BONTANG – Pemutusan kontrak dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) terkait perbaikan kendaraan damkar dari Perusahaan Daerah (Perusda) Bontang Transport. Pemutusan itu baru diketahui setelah Komisi III melakukan rapat tertutup dengan Disdamkartan. “Pemutusan itu dilakukan sepihak di bulan Februari,” ujar Ketua Komisi III DPRD Rustam HS
Karena itu, Kamis (20/7) kemarin, Komisi III DPRD melakukan sidak mengecek lokasi perbaikan mobil damkar. “Ternyata benar sudah ditangani oleh bengkel Mawadah,” tambah Rustam.
Penyebab pemutusan kontrak lantaran kendaraan tidak dapat masuk dalam showroom yang aksesnya sempit. Apalagi, menurut anggota Komisi III DPRD Rusli, bengkel Mawadah lebih siap melakukan perbaikan tersebut. Peralatan dan SDM tenaga mekanik yang kapabel menjadi sebuah patokan kelayakan dalam hal perbengkelan.
Situasi berbeda terjadi saat kendaraan tersebut ditangani oleh perusahaan berplat merah (Bontang Transport). “Di sana tidak ada tenaga mekanik, sehingga dilempar ke bengkel-bengkel yang lain,” ujar Rusli.
Bengkel Mawadah sejak bulan Februari sudah menjadi langganan kendaraan Pemkot Bontang ketika mengalami kerusakan. Hal ini dipertegas dengan masih parkirnya bus pemkot dan bus sekolah yang berada di lokasi tersebut untuk menunggu antrean perbaikan.
“Sekitar 10 kendaraan baik dari Dishub, Setda, Damkar, dan bus sekolah diservis di tempat ini,” kata Hamdan, kepala mekanik Bengkel Mawadah.
Beberapa mobil yang tersisa masih menunggu datangnya sparepart. Khusus kendaraan Damkar sering mengalami masalah di bagian rem, pergantian kampas kopling, dan tune-up.
Bengkel Mawadah sendiri mempunyai tenaga mekanik 2 orang dibantu helper dengan jumlah yang sama. Bengkel ini buka tiap hari di Jalan Letjen S. Parman, dekat RSUD Taman Husada Bontang. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post