bontangpost.id – Kerusakan Jalan Soekarno Hatta belakangan mendapat sorotan. Sejumlah perusahaan yang beraktivitas di Bontang Lestari dianggap menjadi biang. Bobot kendaraan mereka melebihi beban tonase jalan.
Namun, menurut Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris perusahaan tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Terlebih sebagian wilayah Bontang Lestari sudah ditetapkan sebagai kawasan industri sejak 10 tahun lalu.
”Saya yakin perusahaan pasti mau membantu. Tapi kalau di atas 50 persen (dari biaya perbaikan), pasti berat,” tuturnya.
Dikatakan, jika mencari pihak yang disalahkan, maka ada pada Pemkot Bontang. Semestinya, kata Agus Haris, sejak ditetapkan sebagai kawasan industri diikuti dengan kenaikan status jalan. Dari tipe C ke A. “DPRD juga salah, karena tidak mendorong peningkatan jalan,” tegasnya.
Jika jalan tidak ditingkatkan, maka kerusakan akan terus terjadi. “Karena kendaraan yang melintas bebannya di atas beban jalan,” jelasnya.
Diketahui, Komisi III DPRD Bontang melakukan rapat dengar pendapat bersama PT Energi Unggul Persada, PT Graha Power Kaltim, dan PT Varian Jaya Beton. Rapat tersebut membahas soal kerusakan jalan. Perusahaan diminta berkontribusi untuk perbaikan. Estimasi anggaran perbaikan mencapai Rp 1,5 miliar. (*)







