bontangpost.id – Meningkatnya pasien Covid-19 membuat ruang isolasi di sejumlah rumah sakit penuh. Pemkot Bontang bahkan menjadikan Rusunawa Guntung sebagai rumah aman untuk pasien yang menjalani karantina mandiri.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai, Dinas Kesehatan sejatinya bisa memanfaatkan Rumah Sakit Tipe D. Terlebih gedung empat lantai itu sudah rampung, dan dilengkapi sejumlah fasilitas.
“Kenapa tidak difungsikan. Kalau dibiarkan (tidak digunakan) bisa rusak,” kata Andi Faiz, dalam sidang paripurna, Senin (5/7/2021).
Dikatakan, sejak rampung, tidak jelas fungsi bangunan tersebut. Apakah tetap menjadi Rumah Sakit Tipe D atau difungsikan hal lain.
“Apakah dijadikan Puskesmas, kantor, atau seperti apa,” terangnya.
Ketua DPD II Golkar Bontang tersebut menyebut bahwa Dinas Kesehatan mesti lebih proaktif untuk membahas masalah ini.
Dikonfirmasi, Kadinkes Bontang dr Bahauddin menjelaskan, RS Tipe D hingga kini belum bisa digunakan lantaran di dalamnya belum dilengkapi dengan alat kesehatan. Sementara yang dibutuhkan saat ini ialah rumah aman untuk menampung pasien Covid-19 yang sudah menjalani masa kritis alias gejala beratnya di rumah sakit.
“Belum ada alat kesehatannya, makanya belum bisa digunakan,” kata dia kepada bontangpost.id, Senin (5/7/2021) sore.
Selain belum difasilitasi dengan alat kesehatan, ada hal lain yang membuat rumah sakit yang terletak di Jalan Jend Ahmad Yani itu tak bisa difungsikan. dr Bahauddin enggan membeber alasannya. Yang pasti, ini terkait dengan kondisi sosial di sekitar rumah sakit.
“Sekarang kita fokus dulu di Rusunawa Guntung,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post