Ketum PSSI Jadi Tersangka Match Fixing, Dicekal ke Luar Negeri

Joko Driyono. (IST)

JAKARTA – Ibarat kapal, PSSI kini benar-benar terguncang hebat. Tadi malam (15/2) sang nakhoda, Joko Driyono (Jokdri), ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan hasil pertandingan.

Pelaksana tugas ketua umum PSSI itu menjadi tersangka ke-15 dalam rangkaian kasus match fixing. Yang diawali laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sebelumnya, anggota Komite Eksekutif Johar Lin Eng dan personel Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto juga jadi tersangka.

’’Kami sudah menetapkan (Joko Driyono) sebagai tersangka sejak Kamis (14/2),’’ ucap Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono ketika dimintai konfirmasi oleh Jawa Pos kemarin.

Jokdri adalah orang lama di persepakbolaan Indonesia. Pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur, itu pernah menduduki berbagai jabatan penting. Baik dalam operator liga maupun PSSI.

Januari lalu, dalam Kongres Tahunan PSSI, dia ditunjuk sebagai Plt ketua umum. Sebab, Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi memilih mengundurkan diri untuk berkonsentrasi sebagai gubernur Sumatera Utara.

Pada Kamis malam lalu itu, apartemen Jokdri di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 memang dua kali digeledah Satgas Antimafia Bola. Dalam penggeledahan pertama, anggota satgas menyita 14 barang.

Masing-masing 1 laptop, 1 iPad, buku tabungan, kartu kredit, 4 bukti transfer, 9 handphone, dan sebendel dokumen PSSI. Juga, 1 buku catatan warna hitam, 1 note hitam, 2 falshdisk, 1 surat, 2 lembar kuitansi, sebendel dokumen, dan 1 tablet.

Karena dirasa masih kurang, tim lain dari Satgas Antimafia Bola turun lagi untuk melakukan penggeledahan. Penggeledahan kedua dilakukan sampai Jumat pagi (15/2) pukul 07.00. Hasilnya, ada 9 item yang disita. Di antaranya, handphone, BPKB, kunci kantor, dan beberapa dokumen lain.

Meski sudah menjadi tersangka, Jokdri tidak ditahan. Namun, dia dicekal ke luar negeri atas status tersebut. ’’Ya benar, surat pencekalan untuk Pak JD (Jokdri) sudah dikirim ke imigrasi hari ini (kemarin),’’ tegasnya.

Di tempat terpisah, hal berbeda justru disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Dia menegaskan, Jokdri sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka. ’’Senin (18/2) untuk update-nya ya,’’ katanya.

Dalam penjelasan sebelumnya, Dedi menyatakan, penggeledahan pada Kamis malam lalu menindaklanjuti 11 laporan kasus dugaan match fixing. Tiga di antaranya tersangka perusakan barang bukti. ’’Kasus di Liga 3 dan 2 yang bisa jadi pintu ke Liga 1,’’ terangnya.

Sementara itu, kemarin (15/2) Jawa Pos sempat berusaha naik ke lantai 18 Tower 9 apartemen Jokdri yang digeledah. Di depan kamar bernomor 0918C itu tidak ada police line. Hanya, gagang pintu terlihat dirusak dan baru diperbaiki.

Salah satu pengurus tower membenarkan bahwa pada Kamis malam banyak polisi yang menggeledah apartemen Jokdri. Ada 20-an orang. Para polisi itu memakai rompi hitam dan menunggu di lobi Tower 9 sejak sore.

’’Kamis sore (14/2) sudah banyak di bawah (lobi). Ada di taman-taman juga (lantai 4). Sepertinya menunggu yang punya (Jokdri) datang,’’ katanya.

Ya, Jokdri memang belum datang ketika Satgas Antimafia Bola berencana melakukan penggeledahan. Dia masih berada di Hotel Sultan, makan malam bersama timnas Indonesia U-22 yang akan berangkat ke Kamboja untuk Piala AFF U-22. Sekitar pukul 22.03, Jokdri baru kembali ke apartemen. Dia pun menyaksikan langsung penggeledahan.

Pihak PSSI tidak mau banyak berkomentar. Direktur Media PSSI Gatot Widakdo menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menuntaskan kasus pengaturan skor. ’’Kami mendukung segala langkah satgas. Kami juga akan kooperatif jika memang dimintai bantuan,’’ tegasnya. (rid/idr/bry/c5/ttg/jpg)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version