SANGATTA – Sejak kemarin hingga (21/6) kemarin arus balik mulai terlihat. Diprediksi, puncaknya pada minggu (24/6) depan.
Diantara mereka yang sudah balik ke kampung halaman, ialah para pegawai Pemkab Kutim. Pasalnya, mereka semua sudah mulai bekerja. Hal ini sesuai surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, Nomor B/8/M.SM.00.01/2018, tertanggal 7 Juni 2018. Bahwa cuti bersama Lebaran ASN dan pegawai sampai 20 Juni 2018.
Dikatakan Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Failu, hingga saat ini petugas dishub masih berjaga-jaga di beberapa posko. Salah satunya pintu gerbang selamat datang.
Penjagaan akan terus dilakukan hingga Sabtu pekan ini. Ada beberapa pertimbangan penjagaan dipercepat. Pertama, untuk menjaga kenyamanan penumpang, dan terakhir ialah memastikan tak ada pendatang baru yang menyelinap ke Kutim.
“Untuk sementara jadwalnya belum ada razia. Tetapi, anggota masih di lapangan di posko dishub. Di pintu gerbang selamat datang sampai sabtu,” kata Failu.
Failu memastikan tak ada yang lepas dari penjagaan. Jika dirasa tak memiliki identitas jelas, maka akan dimintai keterangan. Apa tujuan dan akan ke mana. Jangan sampai masuk ke Kutim, tanpa tujuan jelas. Tentu saja, hal itu akan menambah beban pemerintah.
“Makanya kami masih berjaga terus hingga sabtu. Kami berharap tak ada pendatang baru,” katanya.
Penjagaan dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Pasalnya, dari tahun-tahun sebelumnya, dikabarkan banyak pendatang yang mengadu nasib ke Kutim. Masuknya tak resmi. Akan tetapi secara ilegal. Parahnya, mereka tak melaporkan diri ke RT.
Menurut Keterangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, mereka membuat KTP melalui perantara. Bahkan pernah tertangkap menggunakan KTP palsu. Akhirnya, nama mereka terdata di Kutim.
“Saat pergi lagi, mereka kembali tak lapor. Jadi sangat menyusahkan kami. Seharusnya, saat mereka datang ke Kutim, wajib lapor. Kalau mau pergi, lapor kembali,” katanya.
Pendatang seperti Ini memang kerap menjadi keluhan para RT. Wajar, tak sedikit RT yang rutin memantau warganya. Wajib lapor digalakkan. Salah satunya RT 03 Sangatta Selatan.
“Kami selalu memantau warga. Kalau ada pendatang baru, kami minta melapor. Tujuan apa, dan berapa lama. Dengan begitu, pendatang tak dengan mudah masuk ke daerah kita,” kata Wartoyo. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post