SANGATTA – Melalui sidang paripurna, Pemerintah Kutim telah menyampaikan nota pengantar rencana peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2016, Selasa (4/7) lalu.
Nota tersebut disampaikan oleh Wabup Kasmidi Bulang mewakili Bupati pada Rapat Paripurna, di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kutim. Penyampaian ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan wujud amanatkan Undang-undang.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Yulianus Palangiran di dampingi Wakil Ketua II Hj Ence UR Firgasih dan dihadiri 24 Anggota DPRD Kutim. Sementara dari pemda, hadir Bupati Ismunandar, Sekda Irawansyah, para asisten, kepala OPD, FKPD, organisasi masyarakat, dan tokoh agama.
Berdasarkan penyampaian Wabup Kasmidi Bulang, laporan keuangan Pemkab Kutim tahun 2016 disusun dengan maksud untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran neraca, arus kas dan kinerja keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi para pengguna.
“Berdasarkan standar akutansi pemerintah (SAP), laporan realisasi anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan. Realisasi pendapatan tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp 3,12 triliun dari anggaran pendapatan sebesar Rp 2,81 triliun. Hal ini berarti realisasi pendapatan daerah mencapai sebesar 111,05 persen dari anggaran yang telah ditetapkan atau direncanakan,” terangnya.
Dijelaskan, realisasi belanja tahun 2016 adalah sebesar Rp 3,12 triliun dari anggaran belanja sebesar Rp 3,17 triliun, yang berarti realisasi belanja sebesar 98,25 persen dari anggaran yang di tetapkan. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), tahun anggaran sebelumnya.
“Realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 0,00 dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 366,77 miliar. Hal ini berarti realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 0,00 persen. Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 0,00 dari angaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00,” tambahnya.
Secara umum realisasi pendapatan lebih besar dari anggaran pendapatan. Di sisi lain realisasi belanja lebih kecil dari anggaran belanja. Hal ini menunjukan usaha pemerintah untuk melakukan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan pembangunan.
Nilai aset sampai dengan 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp 9,89 triliun. Nilai aset ini terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan lainnya. Nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp 1,28 triliun, terdiri utang perhitungan pihak ke tiga sebesar Rp 17,74 miliar, pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 22,99 juta, utang beban sebesar Rp 137,10 miliar dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 1,12 triliun. Sedangkan untuk nilai ekuitas sampai dengan 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp 8,61 triliun. (hms11/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: