• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Buntut Pelimpahan Kewenangan, Nasib TK2D di SMA Belum Jelas 

by BontangPost
26 Mei 2017, 12:31
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi Net

Ilustrasi Net

Share on FacebookShare on Twitter

Sebelum Ada Surat, Disdik Kutim Tak Anggarkan

SANGATTA – Kepastian nasib gaji dan tunjangan, tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang terkena pelimpahan kewenangan dari kabupaten ke provinsi hingga kini belum jelas. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kutai Timur (Kutim) memastikan tahun ini tidak mengalokasikan anggaran untuk menanggung kebutuhan tersebut. Menyusul belum adanya surat keputusan resmi ketidak sanggupan dari provinsi mengalokasikan anggaran.

“Kalau yang PNS (Guru Pegawai Negeri Sipil) kepastiannya ditanggung provinsi. Tapi kalau yang TK2D itu belum ada kejelasan. Kami masih menunggu dari provinsi. Kepala bidang yang mengurus masalah itu sudah berangkat ke provinsi, tapi belum juga dapat kejelasan,” ucap Sekretaris Disdik Kutim Roma Malau.

Baca Juga:  Laporkan! Jika Vaksin Difteri Dipungut Biaya

Dia mengaku, tanpa surat resmi dari provinsi, pihaknya tidak berani mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru TK2D tersebut. Sebab, secara resmi seluruh kewenangannya sudah diserahkan ke provinsi.

“Dari awal memang ada surat pemberitahuan dari provinsi. Tapi data siapa nama-nama penerimanya kami belum terima dari provinsi. Dan bukan hanya di Kutim saja, tapi juga semua di kabupaten kota lain di Kaltim. Kalau nanti kami menganggarkan, nanti salah. Bisa jadi temuan kalau tidak ada dasar surat resmi dari provinsi,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Roma, kewenangan yang diambil alih provinsi tersebut tidak hanya soal tenaga, namun juga seluruh aset dan fasilitas pendidikan tingkat pendidikan menengah. Sehingga, pihaknya tahun ini tidak melakukan pembangunan gedung atau rehab untuk tingkat SMA sederajat lagi.

Baca Juga:  PDAM Targetkan Ribuan Sambungan Tahun Ini 

“Jadi yang kami lakukan hanya untuk tingkat SMP dan SD sederajat saja,” sebutnya.

Seperti diketahui, tahun lalu sejak awal 2017 kewenangan SMA sederajat resmi diambil alih provinsi dari daerah. Judisial review terhadap UU 23 tentang Pemda yang diusulkan hingga kini belum mendapat kepastian.

Sementara, tahun lalu, sempat terlontar pernyataan bahwa Pemerintah Kutim rencananya akan tetap mengalokasikan anggaran pendidikan bagi SMA dan SMK di APBD Kutim 2017. Langkah itu sebagai antisipasi, jika Pemprov Kaltim nantinya ternyata belum sepenuhnya siap dengan rencana itu. Namun, dengan melihat kondisi keuangan Kutim yang kembali diterpa krisis, langkah itu akan sulit terealisasi. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pelimpahanSangatta Posttk2d
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Saber Pungli Kutim Terima 50 Laporan Pungli, Dua OTT 

Next Post

Fatin Shidqia Hipnotis Warga Sangatta

Related Posts

Rencana Pengangkatan Guru Honorer jadi TK2D, Prioritaskan yang Telah Lama Mengabdi
Bontang

Rencana Pengangkatan Guru Honorer jadi TK2D, Prioritaskan yang Telah Lama Mengabdi

19 Mei 2020, 14:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.