bontangpost.id – Kisah cinta GA (20) dan ZN (21) berakhir di jeruji besi. ZN dilaporkan ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap pujaan hatinya.
Warga Kanaan Bontang Barat itu kesal. Lantaran tak diberi password ponsel oleh GA. Sampai akhirnya tega melakukan kekerasan, hingga membuat korban mengalami luka lebam di wajah.
“Yang cowok masih anggap pacar, tapi yang perempuan sudah bilang mantan. Gak dikasih password HP, marah,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kanit Reskrim Polres Bontang yang juga Ketua Tim Rajawali Ipda Probo Suja Samhari.
Sebelumnya, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 20.20 Wita. Korban datang dari Balikpapan ke Bontang menggunakan bus patas. Keduanya sudah saling berjanjian untuk bertemu. Dia dijemput oleh tersangka. Kemudian, dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, tepatnya di Jalan Flores Kelurahan Bontang Lestari terjadilah penganiayaan.
Tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong. Akibatnya dia mengalami luka lebam di kantung mata sebelah kiri, lengan kiri dan perut korban. “Dipukul di motor, helm korban sampai pecah itu,” bebernya.
Tersangka akhirnya diringkus Tim Rajawali, Kamis (25/2/2021) sekira pukul 14.00 Wita, di Jalan Bhayangkara Bontang Utara. Dia ditangkap bersama barang bukti helm yang digunakan oleh korban saat kejadian.
Pria pengangguran itu kini ditahan di Polres Bontang, dia dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. “Ancaman hukuman 2 sampai 5 tahun penjara,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post