• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pacaran Kebablasan, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap

by Yulianti Basri
25 Februari 2021, 16:07
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Remaja pria berusia 14 tahun diringkus Tim Rajawali Polres Bontang, Rabu (24/2/2021) sekira pukul 17.00 Wita karena terjerat kasus persetubuhan anak di bawah umur. Yang tak lain kekasihnya sendiri.

Sulaiman (bukan nama sebenarnya) masih berstatus pelajar SMP. Begitu pun dengan kekasihnya. Sebut saja Cinta (bukan nama sebenarnya).

Tindakan persetubuhan pasangan kekasih di bawah umur itu dilakukan di rumah rekan korban, Jumat (12/2/2021) sekira pukul 02.00 Wita. Di wilayah Bontang Kuala, Bontang Utara.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Asriadi, Cinta dan Sulaiman sudah dua kali melakukan perbuatan layaknya suami istri.

“Sama-sama masih SMP mereka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang kepada bontangpost.id, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga:  Mahasiswi Unmul Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Persetubuhan Anak

Sebelumnya Cinta pergi dari rumah pada 12 Februari. Dia kemudian ditemukan oleh orangtuanya di rumah rekannya keesokan harinya. “Akhirnya korban mengakui sudah disetubuhi pacarnya, orangtua keberatan dan melapor ke Polres Bontang, Rabu (24/2/2021) kemarin,” terangnya.

https://www.instagram.com/p/CLrixeXhRfw/?igshid=mrq9x6yyoz59

Sementara itu ditambahkan Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono, warga Bontang Utara itu kini telah ditahan di Polres Bontang. Dia dijerat pasal 81 ayat (2) undang undang nomor 17 tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Tidak ada diversi, karena ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Baca Juga:  Pria di Bontang Utara Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: persetubuhan anak di bawah umur
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Next Post

Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara Dinilai Langgar RTRW, Faisal: Keselamatan Warga Lebih Penting dari PAD

Related Posts

Mahasiswa Unmul Diduga Lecehkan 10 Mahasiswi, Terduga Pelaku Diskorsing 1 Semester
Kriminal

Pria di Bontang Utara Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

29 Mei 2025, 15:37
Setubuhi Kekasih di Bawah Umur di Tempat Wisata, Warga Bontang Selatan Diringkus
Kriminal

Setubuhi Kekasih di Bawah Umur di Tempat Wisata, Warga Bontang Selatan Diringkus

19 Maret 2025, 10:55
Mahasiswi Unmul Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Persetubuhan Anak
Kaltim

Mahasiswi Unmul Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Persetubuhan Anak

27 November 2023, 20:00
Gadis 16 Tahun Disetubuhi 11 Orang, dari Oknum Kepala Desa, Guru, hingga Perwira Polri
Kriminal

Gadis 16 Tahun Disetubuhi 11 Orang, dari Oknum Kepala Desa, Guru, hingga Perwira Polri

2 Juni 2023, 10:48

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sektor Tambang Tertekan, PHK di Kaltim Berpotensi Tembus 1.500 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.