• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Komisi II Pertanyakan Izin Minimarket Modern

by BontangPost
2 Maret 2018, 00:04
in Advertorial
Reading Time: 1 min read
0
AGENDAKAN ULANG: Suasana rapat dengar pendapat sehubungan kemitraan pemasaran produk UMKM dengan toko modern. Komisi II DPRD bakal menggelar pertemuan khusus untuk membahas perizinan dan pengelolaan toko modern.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

AGENDAKAN ULANG: Suasana rapat dengar pendapat sehubungan kemitraan pemasaran produk UMKM dengan toko modern. Komisi II DPRD bakal menggelar pertemuan khusus untuk membahas perizinan dan pengelolaan toko modern.(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Masuknya beberapa minimarket modern yang memakai nama perusahaan lain membuat Komisi II DPRD angkat suara. Hal ini dilihat dari warna identitas perusahaan dan penyajian.

Ketua Komisi II Ubaya Bengawan mempertanyakan terkait perizinan. Mengingat beroperasinya retail modern tidaklah cukup bermodalkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Dikatakan Ubaya, ia bakal menggelar pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP).

“Nanti Komisi II DPRD akan jadwalkan ulang rapat pengelolaan toko modern,” kata Ubaya dalam rapat dengar pendapat sehubungan kemitraan pemasaran produk UMKM dengan toko modern, Selasa (27/2).

Politikus Demokrat ini mengatakan, sebenarnya telah ada produk hukum yang telah dibuat oleh Pemkot Bontang. Yaitu Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Peduli Pelaku Usaha Kecil 

“Kewajiban untuk menaati Perda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan,” ujar legislator yang duduk di Kursi Bontang Lestari melalui daerah pemilihan Bontang Utara ini.

Sementara, Sekretaris Asosiasi Pedagang Kota Bontang (APKB) Akbar mengatakan, mulai maraknya minimarket modern sudah disampaikan kepada wakil rakyat. Melalui surat yang dikirim pada tanggal 27 November 2017.

“Akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,” kata Akbar.

Akbar yang mewakili teman pedagang lainnya meminta adanya sosialisasi terkait Perda itu. Mengingat beberapa rekannya belum mengetahui isi dari produk hukum tersebut.

“Kami meminta adanya sosialisasi Perda supaya teman-teman asosiasi pedagang mengerti,” tukasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Izin MinimarketKontrak DPRD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Basri Rase Buka ORI Massal 

Next Post

Komisi I Mediasi Sengketa Lahan Eks Kebakaran 

Related Posts

Suhut: Semua Aspirasi Saya Perjuangkan Terealisasi
Advertorial

Suhut: Semua Aspirasi Saya Perjuangkan Terealisasi

13 September 2018, 22:22
Pemkot Tak Sudi Berikan Izin
Bontang

Pemkot Tak Sudi Berikan Izin

14 Agustus 2018, 06:15
DPRD Desak Pemerintah Mulai Proyek Pasar Rawa Indah, Sebut Kondisi Bangunan Sementara Tak Laik
Advertorial

DPRD Desak Pemerintah Mulai Proyek Pasar Rawa Indah, Sebut Kondisi Bangunan Sementara Tak Laik

9 Agustus 2018, 22:10
Pansus Banjir Segera Sodorkan Program 
Advertorial

Pansus Banjir Segera Sodorkan Program 

9 Agustus 2018, 22:10
Penanganan Banjir Minim Anggaran, DPRD Kaltim Minta Pemkot Bontang Serius
Advertorial

Penanganan Banjir Minim Anggaran, DPRD Kaltim Minta Pemkot Bontang Serius

30 Juli 2018, 23:26
Alfamidi Akui Tak Berizin 
Bontang

Alfamidi Akui Tak Berizin 

28 Juli 2018, 11:52

Terpopuler

  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.