• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Tak Sudi Berikan Izin

by BontangPost
14 Agustus 2018, 06:15
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
TAK BERIZIN: Toko modern dalam jaringan waralaba nasional yang berlokasi di Loktuan ini belum mengantongi izin usaha toko modern (IUTM).(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

TAK BERIZIN: Toko modern dalam jaringan waralaba nasional yang berlokasi di Loktuan ini belum mengantongi izin usaha toko modern (IUTM).(ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebuah toko yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Loktuan menjadi sorotan. Pasalnya, toko modern yang merupakan waralaba jaringan mini market nasional tersebut belum mendapat restu dari pemerintah kota Bontang terkait perizinan.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang Asdar Ibrahim mengaku, proses perizinan tidak dapat diurus lantaran lokasi toko itu berdekatan dengan bangunan baru pasar tradisional. Jika ditaksir dari pintu gerbang pasar, hanya berjarak 15 meter.

“Sampai sekarang dan kapanpun Diskop-UKMP tidak akan memberi izin usaha toko modern (IUTM),” kata Asdar kepada Bontang Post beberapa waktu lalu.

Mengingat dalam peraturan wali kota (perwali) nomor 52 tahun 2014 tentang penataan dan penyelenggaraan izin usaha toko modern, pendirian toko modern harus berjarak satu kilometer dari pasar tradisional.

Baca Juga:  Toko Swalayan Berizin Masih Minim

Tak hanya itu, dalam perwali juga mengatur jarak dengan toko modern biasa (pengelola sendiri, Red.) yaitu sepanjang 500 meter. Meskipun slot untuk jumlah toko modern waralaba di Bontang Utara masih utuh yakni tiga unit. “Kalau mau izin keluar ya harus pindah lokasi,” tutur Asdar.

Sehubungan dengan penertiban, dia menyatakan bukan menjadi ranah Diskop-UKMP. Melainkan kewenangannya dimiliki Satpol PP. Nantinya Diskop-UKMP akan menggelar rapat internal terlebih dahulu pada awal pekan ini.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Ubayya Bengawan juga menyoroti beroperasinya toko modern waralaba ini. Mengingat pimpinan perusahaan belum mengantongi perizinan yang telah ditetapkan, politisi Partai Demokrat ini meminta segera dilakukan penertiban. “Kalau tidak berizin sebaiknya ditertibkan,” kata Ubayya.

Baca Juga:  Identitas Waralaba Masih Melekat

Ia pun juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait selektif dalam memberikan izin. Dalam hal ini perlu adanya tinjauan lapangan sehingga beberapa substansi yang diatur dalam regulasi tidak dilanggar. “Jangan hanya menerima berkas saja di meja. Perlu turun lapangan sebelum memberikan izin,” pintanya.

Seperti diketahui toko modern waralaba harus mengantongi IUTM. Perizinan ini sebagai pengganti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaaan (TDP) yang telah dihapus oleh pemerintah pusat.

Sebagai informasi toko modern waralaba dibatasi hanya tujuh unit. Rinciannya dua unit di Bontang Selatan, tiga unit Bontang Utara, serta dua unit di Bontang Barat. Kini, kuota toko modern waralaba yang penuh hanya di Bontang Selatan. Sementara toko modern seperti Eramart tidak masuk masuk jenis tersebut. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Izin MinimarketToko Modern
Share352TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Komisi III DPRD Imbau Pakai Alat Keselamatan Kerja

Next Post

Sabun Batu untuk Segala Tipe

Related Posts

Saling Tunjuk Keluarkan Izin Waralaba Toko Modern di Tanjung Laut
Bontang

Saling Tunjuk Keluarkan Izin Waralaba Toko Modern di Tanjung Laut

10 Agustus 2023, 19:18
Toko Swalayan Berizin Masih Minim
Bontang

Toko Swalayan Berizin Masih Minim

15 September 2019, 12:55
Toko Modern Lokal Wajib Lakukan Modifikasi
Bontang

Toko Modern Lokal Wajib Lakukan Modifikasi

8 September 2019, 08:06
Kuota Waralaba di Bontang Utara Overload
Bontang

Kuota Waralaba di Bontang Utara Overload

5 September 2019, 13:00
Identitas Waralaba Masih Melekat
Bontang

Identitas Waralaba Masih Melekat

4 September 2019, 16:30
Asosiasi Pedagang Tagih Janji Pembatasan Minimarket Waralaba
Bontang

Asosiasi Pedagang Tagih Janji Pembatasan Minimarket Waralaba

3 September 2019, 14:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.