BONTANG – Menjamurnya minimarket waralaba di Kota Taman membuat Asosiasi Pedagang Kota Bontang (APKB) geram. Mereka menilai jumlah toko ritel franchise di Kecamatan Bontang Utara telah melebihi dari ketentuan yang berlaku.
Ketua APKB Syamsuar menjelaskan, pada regulasi diatur hanya tiga toko modern waralaba yang diperbolehkan berdiri. Namun, kini tercatat empat toko telah beroperasi, yaitu Toko HMT, Safa Mart, Alfamidi, dan Toko Oentoeng. Sementara satu bangunan masih dalam proses pengurusan perizinan.
“Menurut kami ini sudah melebihi yang diatur dalam Perwali Nomor 52 Tahun 2014 tentang Penataan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern,” kata Syamsuar.
Tak hanya itu, ia mengaku regulasi tidak mengatur secara jelas. Berkenaan dengan toko modern yang masuk kategori waralaba. Pasalnya, saat ini banyak dijumpai toko yang berkamuflase. Memakai nama lain tetapi identitas waralabanya masih ditampakkan.
“Harus diperjelas regulasinya sebenarnya yang diperbolehkan toko modern yang mana di Bontang,” ucapnya.
Sementara, Gesang selaku pemilik salah satu toko modern waralaba yang berlokasi di Jalan Bhayangkara mengatakan, tokonya saat ini dalam proses pengurusan izin. Ia membenarkan bahwa konsep tokonya ialah waralaba dengan ritel Indomaret.
“Saat ini masih dalam proses pengurusan Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Kami tentu patuh aturan, tidak akan membuka sebelum izin keluar,” kata Gesang.
Adapun berkas telah diajukan sejak pekan lalu. Sebelumnya, ia telah menggelar sosialisasi dengan warga di RT 12, Kelurahan Gunung Elai. Kegiatan tersebut dihelat 23 Agustus lalu.
Gesang mengaku sebelum menentukan titik pendirian telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan. Hasilnya pun diizinkan untuk pendirian toko modern tersebut. “Mereka (Diskop-UKMP) mengatakan ada slot satu untuk Kelurahan Gunung Elai,” ucapnya.
Lurah Gunung Elai, Kasful Anwar membenarkan telah terjadi sosialisasi yang dilakukan oleh pemilik toko dengan warga di sekitar bangunan tersebut. Hasilnya, pun warga menyetujui kehadiran toko modern di tengah lingkungan mereka.
“Respon masyarakat sangat positif,” kata Kasful.
Ia pun menegaskan kepada pemilik usaha untuk mengikuti regulasi yang ada. Mengenai perizinan, lingkungan, dan keamanan. Tak hanya itu bila toko telah beroperasi maka pemilik mempertimbangkan untuk memberdayakan sumber daya manusia (SDM) di sekitar toko.
“Mereka (pemilik toko) tidak berjanji tetapi bakal membantu. Selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan dan Ketua RT,” sebut Kasful.
Awak media Kaltim Post (induk Bontangpost.id) mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Diskop-UKMP. Namun hingga berita ini ditulis, upaya komunikasi belum dapat tersambung. (*/ak/ind/prokal)







