BONTANG – Perkembangan kota yang semakin pesat mendorong toko-toko modern untuk ikut berinvestasi di Kota Taman. Tak terkecuali toko-toko modern retail dan waralaba nasional. Namun di antara toko modern tersebut, masih ditemukan beberapa yang belum mengantongi izin.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Puguh Harjanto mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti keberadaan toko-toko modern tersebut.
“Masih komunikasi dengan Satpol PP. Nanti kami sama-sama ke lapangan,” ujarnya kepada media ini, Selasa (21/5/2019).
Secara keseluruhan, pria yang akrab disapa Puguh itu belum dapat menyebutkan data minimarket yang berizin maupun tidak memiliki izin. “Nanti lah kalau sudah turun lapangan,” singkatnya.
Pantauan media ini di lapangan, setidaknya terdapat belasan minimarket yang tersebar di seluruh Kota Taman. Baik yang lama, juga yang baru muncul.
Demikian halnya dengan waralaba, Puguh menyebut juga masih terdapat beberapa yang belum berizin. Akan tetapi pihaknya sudah berupaya melakukan pembinaan agar mereka memperoleh izin tersebut.
“Masih ada sekitar tiga (yang belum berizin), mas,” tutupnya. (Arsyad Mustar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post