• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Toko Swalayan Berizin Masih Minim

by M Zulfikar Akbar
15 September 2019, 12:55
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ratusan toko swalayan yang berada di Bontang belum mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS). (prokal)

Ratusan toko swalayan yang berada di Bontang belum mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS). (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Jumlah toko swalayan di Bontang menjamur. Berdasarkan data Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) total swalayan yang dikelola oleh warga Kota Taman sejumlah 218 unit. Namun, dari total yang ada, baru lima yang telah mengantongi izin usaha toko swalayan.

“Jumlahnya memang segitu. Yang lain belum pernah mengajukan,” kata Kasi Perdagangan Dalam Negeri Doddy Rosdian.

Kelima toko swalayan tersebut yakni Eramart 1 di Jalan Mayjen DI Panjaitan, Eramart 2 di Jalan Brigjen Katamso, Eramart Bontang Plaza, Suryah Mart, dan Toko Tanjung Laut. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dengan nomor 56/M-DAG/PER/9/2014, Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) bukan hanya diperuntukkan yang masuk kategori waralaba.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Godok Pembatasan Toko Modern Nasional, Maksimal Lima Gerai Per Kecamatan

“Toko swalayan biasa pun juga harus mengantongi IUTS,” ucapnya.

Menurutnya, kategori toko swalayan memiliki ciri tersedia sistem kasir dan mandiri artinya konsumen mengambil barang sendiri. Selain itu, pada toko tersebut terdapat informasi harga, ruang usaha bersih nyaman, tata tempat usaha rapi, dan tidak ada proses tawar-menawar.

“Apabila salah satu unsur saja terpenuhi maka sudah bisa dikategorikan toko swalayan,” tutur dia.

Dalam waktu dekat, Diskop-UKMP bakal memanggil pemilik toko swalayan. Baik yang dikelola oleh masyarakat maupun yang masuk dalam kategori waralaba. Akan tetapi, sebelum itu, Diskop-UKMP akan melakukan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Untuk membahas langkah yang akan diambil terkait permasalahan toko swalayan.

Baca Juga:  Saling Tunjuk Keluarkan Izin Waralaba Toko Modern di Tanjung Laut

Regulasi Permedag dituangkan dalam Perwali 34/2018. Peraturan ini merupakan hasil revisi dari Perwali 52/2014 tentang tentang Penataan dan Penyelenggaraan IUTS.

Dalam perwali itu diatur ketentuan jarak tiap toko swalayan. Dengan radius minimal 500 meter dari pasar rakyat. Penentuan berdasarkan titik terluar bangunan pasar terdekat.

Sebelumnya diberitakan, dari tiga toko swalayan waralaba baru satu yang telah mengantongi IUTS. Bangunan tersebut ialah Indomaret di Kelurahan Tanjung Laut. Dua toko masih dalam proses pengajuan. Pun demikian dengan bangunan baru toko swalayan di RT 12, Kelurahan Gunung Elai.

Saat ini toko masih belum beroperasi sembari menunggu proses perizinan keluar. Diskop-UKMP menyebut faktor penyebab izin belum mendapatkan rekomendasi ialah lokasi bangunan dan pemberlakuaan pola kemitraan. (*/ak/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ritelToko Moderntoko waralaba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tekan Angka DBD, Hari Ini Mulai Fogging Massal

Next Post

Wawali Buka Festival Budaya Banjar

Related Posts

Penambahan Kuota Toko Modern di Bontang Dikhawatirkan Berbenturan dengan Program Koperasi Merah Putih
Bontang

Penambahan Kuota Toko Modern di Bontang Dikhawatirkan Berbenturan dengan Program Koperasi Merah Putih

23 Februari 2026, 05:22
Pemkot Bontang Kaji Ulang Kuota Toko Modern, Gerai Baru di Kampung Baru Belum Bisa Beroperasi
Bontang

Pemkot Bontang Kaji Ulang Kuota Toko Modern, Gerai Baru di Kampung Baru Belum Bisa Beroperasi

20 Februari 2026, 15:30
Pemkot Bontang Godok Pembatasan Toko Modern Nasional, Maksimal Lima Gerai Per Kecamatan
Bontang

Pemkot Bontang Godok Pembatasan Toko Modern Nasional, Maksimal Lima Gerai Per Kecamatan

20 Februari 2026, 09:00
Masuk Kampung Baru Bontang, Gerai Ritel Modern Masih Antre Proses Perizinan
Bontang

Masuk Kampung Baru Bontang, Gerai Ritel Modern Masih Antre Proses Perizinan

19 Februari 2026, 04:35
Dua Perizinan Toko Modern Waralaba di Jalan Jenderal Soedirman Bontang Belum Kelar
Bontang

Dua Perizinan Toko Modern Waralaba di Jalan Jenderal Soedirman Bontang Belum Kelar

4 Februari 2025, 11:00
Larang Toko Modern Dibuka Dekat Pasar Tradisional di Bontang, Asosiasi Pedagang Sebut Perizinan Juga Belum Rampung
Bontang

Larang Toko Modern Dibuka Dekat Pasar Tradisional di Bontang, Asosiasi Pedagang Sebut Perizinan Juga Belum Rampung

3 Februari 2025, 12:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.