Bontangpost.id
No Result
View All Result
Senin, 5 Juni 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontangpost.id
No Result
View All Result
Home Bontang

Toko Swalayan Berizin Masih Minim

by M Zulfikar Akbar
Minggu, 15 September 2019, 12:55 WITA
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
Ratusan toko swalayan yang berada di Bontang belum mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS). (prokal)

Ratusan toko swalayan yang berada di Bontang belum mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS). (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Jumlah toko swalayan di Bontang menjamur. Berdasarkan data Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) total swalayan yang dikelola oleh warga Kota Taman sejumlah 218 unit. Namun, dari total yang ada, baru lima yang telah mengantongi izin usaha toko swalayan.

“Jumlahnya memang segitu. Yang lain belum pernah mengajukan,” kata Kasi Perdagangan Dalam Negeri Doddy Rosdian.

Kelima toko swalayan tersebut yakni Eramart 1 di Jalan Mayjen DI Panjaitan, Eramart 2 di Jalan Brigjen Katamso, Eramart Bontang Plaza, Suryah Mart, dan Toko Tanjung Laut. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dengan nomor 56/M-DAG/PER/9/2014, Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) bukan hanya diperuntukkan yang masuk kategori waralaba.

“Toko swalayan biasa pun juga harus mengantongi IUTS,” ucapnya.

Menurutnya, kategori toko swalayan memiliki ciri tersedia sistem kasir dan mandiri artinya konsumen mengambil barang sendiri. Selain itu, pada toko tersebut terdapat informasi harga, ruang usaha bersih nyaman, tata tempat usaha rapi, dan tidak ada proses tawar-menawar.

“Apabila salah satu unsur saja terpenuhi maka sudah bisa dikategorikan toko swalayan,” tutur dia.

Dalam waktu dekat, Diskop-UKMP bakal memanggil pemilik toko swalayan. Baik yang dikelola oleh masyarakat maupun yang masuk dalam kategori waralaba. Akan tetapi, sebelum itu, Diskop-UKMP akan melakukan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Untuk membahas langkah yang akan diambil terkait permasalahan toko swalayan.

Regulasi Permedag dituangkan dalam Perwali 34/2018. Peraturan ini merupakan hasil revisi dari Perwali 52/2014 tentang tentang Penataan dan Penyelenggaraan IUTS.

Dalam perwali itu diatur ketentuan jarak tiap toko swalayan. Dengan radius minimal 500 meter dari pasar rakyat. Penentuan berdasarkan titik terluar bangunan pasar terdekat.

Sebelumnya diberitakan, dari tiga toko swalayan waralaba baru satu yang telah mengantongi IUTS. Bangunan tersebut ialah Indomaret di Kelurahan Tanjung Laut. Dua toko masih dalam proses pengajuan. Pun demikian dengan bangunan baru toko swalayan di RT 12, Kelurahan Gunung Elai.

Saat ini toko masih belum beroperasi sembari menunggu proses perizinan keluar. Diskop-UKMP menyebut faktor penyebab izin belum mendapatkan rekomendasi ialah lokasi bangunan dan pemberlakuaan pola kemitraan. (*/ak/prokal)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Tags: ritelToko Moderntoko waralaba
ScanShare122Tweet76Send

Related Posts

Penentuan lokasi pendirian toko swalayan waralaba termuat pada Perwali 34/2018 tentang tentang Penataan dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Swalayan. ADIEL KUNDHARA/KP

Perwali Direvisi, Area Pendirian Waralaba Berubah

Jumat, 13 September 2019, 16:30 WITA
Toko modern yang dikelola oleh pengusaha lokal wajib memperhatikan aspek produk, harga, tempat, dan promosi agar tidak tergerus dari minimarket waralaba. (prokal)

Toko Modern Lokal Wajib Lakukan Modifikasi

Minggu, 8 September 2019, 08:06 WITA
Jumlah toko modern waralaba di Kecamatan Bontang Utara diduga melebihi kuota sesuai ketentuan yang diatur pada Perwali 52/2014. ADIEL KUNDHARA/KP

Kuota Waralaba di Bontang Utara Overload

Kamis, 5 September 2019, 13:00 WITA
Toko Oentoeng yang beralamat di Jalan Slamet Riyadi, Lhoktuan masih mencantumkan beberapa identitas waralaba. ADIEL KUNDHARA/KP

Identitas Waralaba Masih Melekat

Rabu, 4 September 2019, 16:30 WITA
Bangunan yang diduga minimarket waralaba terus menjamur di Kota Taman. ADIEL KUNDHARA/KP

Asosiasi Pedagang Tagih Janji Pembatasan Minimarket Waralaba

Selasa, 3 September 2019, 14:30 WITA
Ilustrasi, Salah satu minimarket yang ada di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru. (Arsyad/Bontangpost.id)

Minimarket Makin Menjamur, Ini Langkah Pemkot Bontang

Selasa, 21 Mei 2019, 22:05 WITA
Next Post
Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase membuka secara resmi Festival Budaya Banjar dalam rangka hari jadi ke-3 Persatuan Bebinian Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (PB3KT) cabang Bontang, di halaman parkir Kompleks Stadion Bessai Berinta, Sabtu (14/9/2019). (Adie/Humas Pemkot Bontang)

Wawali Buka Festival Budaya Banjar

Discussion about this post

Terpopuler

  • Ilustrasi

    Besok Air PDAM Mati, Ini Wilayah yang Terdampak

    5730 shares
    Share 2292 Tweet 1433
  • Jaringan Narkoba Rusunawa Loktuan Dibongkar, Kurir dan Pengedar Ikut Diringkus

    3103 shares
    Share 1241 Tweet 776
  • Wawali Najirah Jaga Gawang, Kepala OPD, Camat, Lurah Serentak Perjalanan Dinas

    1863 shares
    Share 745 Tweet 466
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist