• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Perwali Izin Usaha Toko Modern Disebut Terbit Tanpa Konsultasi

by M Zulfikar Akbar
12 Agustus 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Toko modern berjenis waralaba seperti Alfamidi diminta diberlakukan pembatasan jumlah. 
(DOK/BONTANG POST)

Toko modern berjenis waralaba seperti Alfamidi diminta diberlakukan pembatasan jumlah. (DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

“Seharusnya perwali terbit sebelumnya ada konsultasi publik terlebih dahulu. Ini tidak ada, dari mana dapat angka 7 unit yang boleh beroperasi?” Syamsuar, Ketua Asosiasi Pedagang Kota Bontang

BONTANG – Bertambahnya jaringan toko modern jenis waralaba di Bontang membuat asosiasi pedagang khawatir. Pasalnya, jumlah kuota yang diatur dalam peraturan wali kota (Perwali) Nomor 52 Tahun 2014 tentang penataan dan penyelenggaraan izin usaha toko modern sebanyak 7 unit, menurut mereka masih terlalu banyak.

Tak hanya itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kota Bontang (APKB) Syamsuar mempertanyakan landasan penetapan jumlah kuota toko modern. Mengingat sebelum terbitnya perwali, tidak pernah mengundang asosiasi untuk mengkaji permasalahan ini.

“Seharusnya perwali terbit sebelumnya ada konsultasi publik terlebih dahulu. Ini tidak ada, dari mana dapat angka 7 unit yang boleh beroperasi?” tanya Syamsuar, Sabtu (11/8) kemarin.

Baca Juga:  Bila Menjabat Ketua Askot PSSI Bontang dan Program Tak Jalan, Ke Dua Calon Siap Mundur

Dikatakannya, setelah perwali itu keluar, barulah ada pertemuan dengan kemasan sosialisasi yang bertempat di Balai Pertemuan Kecamatan Bontang Utara. Diceritakannya, pada momen itulah APKB memprotes bahkan menolak kehadiran perwali tersebut.

Saat ini asosiasi minta untuk dilakukan revisi perwali. Serta dalam penyusunannya APKB dilibatkan supaya tidak ada polemik lagi di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim tidak mengetahui secara persis kala itu. Pasalnya, ia baru menjabat Kepala Diskop-UKMP bulan lalu. “Saat itu saya belum disitu (Kepala Diskop-UKMP, Red.),” kata Asdar.

Namun sepengetahuannya, dalam penyusunan perwali selalu ada kajian yang menjadi landasan dari regulasi tersebut. Baik dari segi komposisi penduduk maupun daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Alfamidi Akui Tak Berizin 

Terbitnya perwali ini bertujuan untuk melindungi pelaku usaha lokal dari ritel waralaba nasional. Mengingat berdasarkan Permendag Nomor 68 Tahun 2012 sepanjang 6 syarat toko modern waralaba dipenuhi, maka daerah wajib mengakomodir.

“Salah satu kasus di Balikpapan, sudah kena gugatan PTUN karena waralaba ini memang dilindungi oleh payung hukum, yakni permendag nomor 68 tahun 2012,” ungkapnya.

Ia menargetkan dalam waktu dekat akan melakukan peninjauan perwali. Hal ini atas permintaan dari APKB dan usulan dari Komisi II DPRD yang meminta jumlah kuota toko modern waralaba dikurangi menjadi 3 unit saja. Rinciannya tiap kecamatan hanya boleh berdiri satu unit.

Asdar juga berharap pedagang lokal jangan ragu untuk mengembangkan sayap usahanya menjadi waralaba. Syaratnya harus terdaftar di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dengan seperti itu geliat perekonomian di Bontang akan lebih maju.

Baca Juga:  DPC Partai Gerindra Targetkan 6 Kursi di Pileg 2019 

“Kalau mereka (pedagang lokal, Red.) mampu membuka cabang dipersilakan. Punya kesempatan yang sama, tinggal pemilik usaha berani memanfaatkan peluang,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangToko Modernwaralaba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

HEBAT!! Timnas Indonesia Juara Piala AFF U-16 2018

Next Post

Jemaah Bontang Lakukan Umrah Sunah

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Waralaba di Bontang Perlu Evaluasi, Asosiasi Pedagang Sebut Perwali Tidak Bertaji
Kriminal

Waralaba di Bontang Perlu Evaluasi, Asosiasi Pedagang Sebut Perwali Tidak Bertaji

10 Juli 2024, 10:53
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Saling Tunjuk Keluarkan Izin Waralaba Toko Modern di Tanjung Laut
Bontang

Saling Tunjuk Keluarkan Izin Waralaba Toko Modern di Tanjung Laut

10 Agustus 2023, 19:18
Empat Waralaba di Bontang Tak Punya Izin
Bontang

Empat Waralaba di Bontang Tak Punya Izin

9 Februari 2022, 20:54

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.