• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Waralaba di Bontang Perlu Evaluasi, Asosiasi Pedagang Sebut Perwali Tidak Bertaji

by Redaksi Bontang Post
10 Juli 2024, 10:53
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Jumlah toko modern waralaba di Bontang melebihi kuota yang tertera dalam Perwali 34/2018, (FOTO: KUNDHARA/KP)

Jumlah toko modern waralaba di Bontang melebihi kuota yang tertera dalam Perwali 34/2018, (FOTO: KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jumlah toko modern waralaba dipastikan bertambah. Setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendatangi bangunan yang berlokasi di Jalan Patimura, Api-Api. Di dalam bangunan tersebut nampak jelas tertera nama toko modern waralaba yakni Alfamidi.

Toko modern tersebut telah mengurus proses perizinan melalui online Single Submission (OSS). Alhasil beberapa OPD terkait tidak mengetahui proses perizinan yang dilakukan. Karena skema ini langsung terhubung dengan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga.

Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Pedagang Kota Bontang Syamsuar mengatakan regulasi yang ada di Bontang terkait toko modern sudah tidak memiliki taji. Pasalnya kuota untuk toko modern di Kecamatan Bontang Utara sudah melebihi.

Baca Juga:  Asosiasi Pedagang Tagih Janji Pembatasan Minimarket Waralaba

“Ada Alfamidi di Jalan Awang Long, Indomaret di Jalan Bhayangkara. Ada dua Indomaret yang merubah nama di Loktuan dan depan RS Amalia. Padahal dalamnya tetap Indomaret,” kata Syamsuar.

Menilik Perwali 34/2018 terdapat batasan untuk jumlah toko modern waralaba. Khusus Bontang Utara dan Selatan masing-masing tiga. Sementara Bontang Barat hanya dua. Saat ini Bontang Utara dan Selatan sudah terpenuhi kuotanya, bahkan melebihi. Hanya Bontang Barat yang tidak digunakan kuotanya.

“Ini yang saya pertanyakan. Apakah perlu perwali itu direvisi atau bagaimana. Karena pengurusan perizinan ada di pusat,” ucapnya.

Dalam waktu dekat asosiasi pedagang akan melaporkan kejadian ini ke legislator. Termasuk mendengarkan keterangan dari OPD terkait. Sehubungan dengan regulasi yang masih ada di Bontang.

Baca Juga:  Identitas Waralaba Masih Melekat

“Kami juga minta sebelum ini clear maka toko modern waralaba tersebut harusnya tidak boleh beroperasi,” tutur dia.

Sementara di Bontang Selatan toko modern waralaba berupa Indomaret di Jalan Jenderal Soedirman, Indomaret di Jalan HM Ardans. Serta satu toko yang berupa Alfamart tetapi dibalut dengan nama Toko HM Ardans. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: waralaba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Presiden Belum Mau Pindah ke IKN, Ini Alasannya

Next Post

Pilkada Bontang 2024, Bawaslu Temukan Kejadian Khusus saat Coklit di Tanjung Laut

Related Posts

Saling Tunjuk Keluarkan Izin Waralaba Toko Modern di Tanjung Laut
Bontang

Saling Tunjuk Keluarkan Izin Waralaba Toko Modern di Tanjung Laut

10 Agustus 2023, 19:18
Empat Waralaba di Bontang Tak Punya Izin
Bontang

Empat Waralaba di Bontang Tak Punya Izin

9 Februari 2022, 20:54
Toko Modern Lokal Wajib Lakukan Modifikasi
Bontang

Toko Modern Lokal Wajib Lakukan Modifikasi

8 September 2019, 08:06
Identitas Waralaba Masih Melekat
Bontang

Identitas Waralaba Masih Melekat

4 September 2019, 16:30
Asosiasi Pedagang Tagih Janji Pembatasan Minimarket Waralaba
Bontang

Asosiasi Pedagang Tagih Janji Pembatasan Minimarket Waralaba

3 September 2019, 14:30
Toko Modern Dilarang Bertambah
Bontang

Perwali Izin Usaha Toko Modern Disebut Terbit Tanpa Konsultasi

12 Agustus 2018, 06:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.