Lokasi pusat pemerintahan RI di Penajam Paser Utara (PPU) masih belum diungkap Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun, ada beberapa kemungkinan.
PENAJAM-Teka-teki titik lokasi yang menjadi pusat pemerintahan ibu kota negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, PPU masih belum terkuak. Publik hanya bisa menerka desa atau kelurahan mana yang akan menjadi lokasi dibangunnya Istana Negara. Pasalnya ada 11 desa dan 4 kelurahan di kecamatan yang didominasi warga transmigran asal Pulau Jawa itu.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sempat memberikan kisi-kisi mengenai lokasi yang menjadi titik pusat pemerintahan di Kecamatan Sepaku. Yakni lahan warga dan pemerintah yang di antaranya masuk kawasan hutan lindung.
Jika menilik kawasan hutan produksi yang memiliki izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) di PPU seluas 164.975,81 hektare. Tersebar di Kecamatan Sepaku, Kecamatan Waru, dan Kecamatan Penajam.
Lahan seluas itu dikuasai enam perusahaan swasta dan satu badan usaha milik negara (BUMN). Yakni PT Belantara Subur, PT Balikpapan Wana Lestari (PT Balikpapan Forest Industri), PT ITCI Hutani Manunggal (IHM), PT ITCI Kartika Utama (ITCIKU), PT Greaty Sukses Abadi (GSA), dan PT Fajar Surya Swadaya (FSS).
Sedangkan IUPHHK yang dipegang BUMN, yakni PT Inhutani I (Unit Batu Ampar – Mentawir). “IUPHHK paling luas di PPU adalah PT IHM. Dengan luasan 41.219,97 hektare,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabag Perekonomian Setkab PPU Sonny Wijaya kepada Kaltim Post, kemarin (3/9).
Berdasarkan peta IUPHHK hutan alam (IUPHHK-HA) maupun IUPHHK hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI), ada empat perusahaan yang memegang IUPHHK di Sepaku. Yakni PT ITCIKU yang merupakan perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, adik Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. Dengan luas 36.251,46 hektare.

Lahannya berada di Desa Bumi Harapan (Sepaku Empat), Kelurahan Pemaluan, dan Desa Bukit Raya (Sepaku I). Lalu IUPHHK dari PT IHM meliputi Desa Bukit Raya, Desa Karang Jinawi, Kelurahan Pemaluan, dan Desa Bumi Harapan, serta Kelurahan Sepaku.
Begitu pula IUPHHK PT Inhutani I (Unit Batu Ampar – Mentawir) berada di Kelurahan Mentawir menguasai lahan 10.457,28 hektare. Sedangkan PT Balikpapan Wana Lestari di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku dan sebagiannya masuk Kelurahan Riko dan Desa Bukit Subur di Kecamatan Penajam.
Sementara PT Belantara Subur memiliki IUPHHK di Desa Bukit Subur, Kelurahan Sepan dan Kelurahan Sotek di Kecamatan Penajam. Kemudian PT GSA dan PT FSS memiliki IUPHHK di wilayah Kecamatan Waru. Meliputi Kelurahan Waru, Desa Sesulu, dan Desa Apiapi.
Dari data tersebut, lahan IUPHHK yang dikuasai PT Inhutani I (Unit Batu Ampar – Mentawir) dan PT IHM-lah yang berbatasan langsung dengan Kutai Kartanegara (Kukar). Luasan IUPHHK dari dua perusahaan di wilayah Kabupaten Benuo Taka itu mencapai 51.677,25 hektare. Sehingga memenuhi syarat untuk luasan lahan tahap awal pemindahan IKN.
Bila teori tersebut benar, itu akan memecahkan spekulasi kemungkinan pusat pemerintahan berada di luar Sepaku atau di Samboja. Dengan kata lain, fokus pemerintah dalam memetakan lahan untuk keperluan Istana Negara kini berada di Sepaku.
“Tapi untuk lokasinya, Pemkab PPU tidak mengetahui secara spesifik. Namun, dari informasi yang disampaikan kepala Bappenas, lokasi ibu kota negara adalah di tanah milik negara,” imbuh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Sarana Prasarana Bagian Ekonomi Setkab PPU itu.
Pernyataan itu memang sempat diutarakan Bambang Brodjonegoro pekan lalu. Dia menyatakan bahwa IKN bakal memerlukan lahan sekitar 180 ribu hektare. Namun untuk tahap awal, lahan yang diperlukan sekitar 40 ribu hektare. Kemungkinan lahan yang akan diambil merupakan lahan yang memiliki IUPHHK.
Di mana IUPHHK bukan merupakan hak kepemilikan atas hutan. Dan pemberian IUPHHK dan pencabutannya merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dievaluasi setiap lima tahun sekali. “Sebagai dasar keberlangsungan izin. Baik dilanjutkan atau dicabut untuk kepentingan yang lebih besar. Melalui instruksi presiden,” jelas pria berkacamata ini.
Terpisah, Camat Sepaku Risman Abdul mengungkapkan identifikasi lahan terhadap lokasi yang akan menjadi pusat pemerintahan IKN sudah dilakukan tim dari pemerintah pusat, beberapa waktu lalu.
Ada tiga kawasan yang sudah dilakukan identifikasi, yakni Desa Bukit Raya, Desa Bumi Harapan, dan Kelurahan Pemaluan. Jika melihat peta IUPHHK di PPU, tiga kawasan tersebut masuk wilayah PT ITCIKU. Yang berbatasan dengan Kutai Barat (Kubar). “Saya belum tahu, kapan kegiatannya dimulai,” kata dia saat dikonfirmasi Kaltim Post, kemarin.
Risman enggan mendahului hasil identifikasi lahan yang akan dilakukan tim gabungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI dan BPN Kantor Wilayah (Kanwil) Kaltim tersebut. Menurut informasi yang diterima Risman, waktu untuk melakukan identifikasi hanya 12 hari. Dan tim tersebut sudah bertemu dengan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud untuk menyampaikan kegiatan identifikasi lahan terkait pemindahan IKN ke PPU pada Senin (2/9).
“Karena memang leading sector-nya di mereka (BPN). Makanya kami masih menunggu juga hasil identifikasinya. Jadi, belum bisa menyampaikan informasi terbaru mengenai lokasi pusat pemerintahan di Sepaku,” pungkasnya. (*/kip/rom/k15/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post