BONTANGPOST.ID, Bontang — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Kota Bontang pada Selasa (7/10/2025).
Kunjungan ini didampingi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta satu kelurahan.
Sekretaris Diskominfo Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik di lingkungan OPD harus terus ditingkatkan guna mendukung penerapan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Informasi yang memang harus diterima masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik, harus bisa tersampaikan dengan baik,” ujarnya di Command Center Bontang, Jalan Awang Long.
Sebanyak 11 OPD dan satu kelurahan yang masuk dalam monev keterbukaan informasi antara lain BKPSDM, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, DLH, Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, Satpol PP, Sekretariat Daerah, BPKAD, Dinas Kesehatan, serta DPMPTSP. Untuk kategori kelurahan, Kelurahan Satimpo menjadi satu-satunya yang lolos tahap visitasi.
Hasil penilaian akan diumumkan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada 27 Oktober mendatang.
Wakil Ketua KI Kaltim Muhammad Khaidir menjelaskan, penilaian dilakukan secara terbuka dengan enam aspek utama: kualitas dan jenis informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, digitalisasi, serta pelayanan informasi.
“Monev ini fokus pada sejauh mana badan publik benar-benar transparan. Apakah informasi sudah tersedia untuk publik, misalnya di website resmi, bukan hanya dikirim kepada penilai,” terangnya.
Ia pun berharap Kota Bontang terus mempertahankan prestasi dalam keterbukaan informasi, seperti saat meraih penghargaan pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim 2025 lalu.
“Bontang harus tetap konsisten dan meningkatkan kualitas keterbukaannya. Saingan tiap tahun akan semakin ketat,” pungkasnya. (*)