Kompak Tolak Penghapusan Honorer, Gubernur Kaltim Ajak Semua Daerah Satu Suara

Gubernur Kaltim Isran Noor

Hampir semua daerah di Indonesia masih bergantung pada tenaga honorer untuk menjalankan roda pemerintahan. Bila dihapus, angka pengangguran bakal meningkat.

bontangpost.id – Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer pada 2023. Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 dan terbaru lewat Surat Edaran Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022.

Sebelumnya tongkat kepemimpinan ketua umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) berpindah dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ke Gubernur Kaltim Isran Noor. Isran mengajak seluruh gubernur se-Indonesia menolak penghapusan tenaga honorer di pemerintahan di seluruh daerah.

Isran mengatakan, kebijakan yang telah dijalankan ketua umum APPSI sebelumnya akan teruskan olehnya. Apalagi kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh daerah. Selain itu, pihaknya mengajak gubernur seluruh Indonesia ikut bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah pusat terkait pertimbangan pemberhentian tenaga honorer. “Tenaga honorer masih sangat diperlukan di seluruh daerah. Sehingga bisa dibayangkan kalau dihapus itu honorer,” jelasnya, Kamis (27/10).

Dia menjelaskan, tidak ada alasan bahwa tidak memiliki kemampuan keuangan sehingga mengharuskan untuk menghapus tenaga honorer. Selain itu, pemerintah pusat beralasan penghapusan honorer lantaran sistem pengupahan yang tidak jelas. Bahkan kerap di bawah upah minimum regional (UMR). Berbagai permasalahan itu seharusnya dibuatkan regulasi agar kesejahteraan honorer bisa terus ditingkatkan.

“Kalau ada penghapusan honorer, negara perlu menciptakan lapangan kerja di luar itu. Nyatanya belum ada yang bisa menjanjikan seluruh honorer bisa terserap di dunia kerja,” ungkapnya.

Menurut dia, terkait status honorer pihaknya akan melakukan pembahasan dengan para anggotanya terlebih dahulu. Seluruh gubernur harus ikut membela tenaga honorer di daerahnya masing-masing. Sebab, bisa dibayangkan, bila empat juta tenaga honorer dihapus. Sedangkan negara belum mampu menciptakan sebuah lapangan kerja di luar dari instansi. Maka, akan menambah pengangguran.

Untuk itu, APPSI akan memperjuangkan nasib tenaga honor bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Adapun bentuk dukungan tersebut, APPSI melalui pertimbangan dewan pakar APPSI telah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur bupati, dan wali kota di Indonesia. Tak sampai di situ, menteri terkait bahkan presiden juga disurati untuk mempertimbangkan rencana pemberhentian tenaga honorer tersebut. “Saya berharap tidak ada penghapusan tenaga honorer tahun depan,” ucapnya.

Ketua Dewan Pakar APPSI Prof Ryaas Rasyid menyebut, APPSI telah merumuskan rekomendasi mengenai kebijakan penghapusan tenaga honorer yang mulai berlaku pada akhir 2023.

Rekomendasi itu, sudah disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas. “Kami sudah sampaikan deskripsi, bagaimana realitasnya di lapangan. Dan apa solusi yang kami sarankan,” katanya.

Salah satu rekomendasinya adalah pengangkatan pegawai daerah di kabupaten/kota maupun provinsi, dimungkinkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Dengan catatan bahwa, pemerintah pusat membagi sumber-sumber pendapatan untuk pemerintah daerah. “Karena yang menjadi persoalan selama ini adalah pemerintah daerah menjadi sangat bergantung dengan pemerintah pusat, akibat sumber daya keuangan dikelola sebagian besar oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (rom/k8)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version