bontangpost.id – Bayi berusia 40 hari yang menjadi korban kekerasan di Bontang telah selesai menjalani perawatan medis dan keluar dari Rumah Sakit AW Sjaharanie, Samarinda. Informasi ini disampaikan oleh keluarga korban, Sudi.
“Sudah keluar dari rumah sakit sejak lima hari lalu,” ujar Sudi kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa kondisi korban telah membaik.
Saat ini, bayi tersebut telah dibawa ke rumah keluarganya di kawasan Bontang Barat.
“Kalau dibawa ke Tanjung Laut Indah cukup jauh,” jelasnya.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang, Sukma, membenarkan informasi tersebut.
“Korban saat ini sudah sehat. Kondisinya baik,” katanya.
Sukma menambahkan bahwa korban kini menjalani rawat jalan pasca penanganan intensif di rumah sakit.
UPT PPA telah memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, meliputi aspek psikologis, hukum, dan kesehatan.
Terkait aspek hukum, pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah ditahan di Mapolres Bontang.
Sementara itu, pendampingan kesehatan selama di rumah sakit Samarinda dibantu oleh UPT PPA Kalimantan Timur.
“Kini tinggal penguatan kepada ibu korban,” tambah Sukma.
Penguatan ini akan dilakukan melalui konsultasi dengan psikolog yang dijadwalkan pada pekan ini.
Pihaknya masih berkoordinasi terkait kesiapan psikolog klinis untuk sesi konsultasi tersebut.
Kasus ini terungkap setelah pelaku berinisial AA melakukan kekerasan terhadap anak keduanya. Tercatat ada tiga kejadian, yaitu pada tanggal 6, 20, dan 22 Juli lalu.
Tindakan kekerasan yang dilakukan meliputi mengangkat bayi dengan tidak benar, mencubit lutut, hingga menjatuhkan korban dengan kepala terlebih dahulu menyentuh lantai.
Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku juga mengaku telah mengonsumsi sabu sebulan sebelum kejadian tersebut terjadi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post