SANGATTA- Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut yang berdinas di Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Sangatta diberhentikan secara tidak hormat, karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Pemberhentian secara tidak hormat ini dilaksanakan dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Mako Lanal Sangatta, Jumat (7/7) yang dipimpin langsung Komandan Lanal Sangatta, Letkol (P) Mulyan Budiarta dan dihadiri oleh perwira, bintara, dan tamtama di lingkungan Lanal Sangatta.
Koptu MA diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/ 512 / III / 2017 Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Dari Dinas Keprajuritan TNI Angkatan Laut.
Komandan Lanal Sangatta Letkol (P) Mulyan Budiarta dalam kesempatan ini mengingatkan kepada seluruh prajurit Lanal Sangatta untuk menjauhi narkoba.
“Saya berharap setelah ini tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan prajurit Lanal Sangatta terhadap narkoba. Karena instruksi pimpinan sudah jelas, bagi pengguna dan pengedar narkoba tidak ada toleransi, sanksi tegas telah menanti, yaitu pemecatan”, ujar Mulyan.
Mulyan juga menghimbau kepada para prajurit Lanal Sangatta untuk meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib angkatan laut. Sehingga bisa menjadi contoh dan tauladan yang baik, untuk diri sendiri sendiri, keluarga dan organisasi Angkatan Laut. Dengan begitu citra TNI Angkatan Laut akan tetap terjaga hingga selamanya. Jadikan momentum ini sebagai pelajaran yang berharga dalam pengabdian bagi bangsa dan negara.
“Upacara pemecatan secara tidak hormat ini merupakan bentuk dari komitmen TNI, terkhusus TNI Angkatan Laut dalam memerangi narkoba. Saya juga berkomitmen di bawah kepemimpinan ini, akan mengajak seluruh parjurit untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat” tutupnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: