BONTANGPOST.ID, Bontang – Aparat Polda Kaltim menggerebek sebuah rumah kontrakan di Gang Atletik 11, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Kamis (2/7/2026).
Dalam operasi tersebut, lima orang yang terdiri dari dua pria dan tiga perempuan diduga terlibat penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika. Usai diringkus, kelimanya dibawa ke Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua RT 27 Kelurahan Api-Api, Mujiono, mengaku terkejut mengetahui rumah kontrakan di wilayahnya diduga dijadikan lokasi pesta narkoba. Menurutnya, para penghuni baru menempati rumah tersebut hanya sehari sebelum penggerebekan dilakukan.
“Baru malam masuk, besok siangnya langsung ditangkap. Informasinya yang menangkap dari Polda Kaltim,” ujar Mujiono.
Ia mengaku sempat menaruh curiga terhadap aktivitas para penghuni baru. Namun, sebelum sempat memastikan, aparat kepolisian lebih dahulu melakukan penggerebekan.
Hingga kini, polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Bontang.
Sementara itu, Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu laporan lengkap dari Direktorat Reserse Narkoba.
“Saya coba konfirmasi terlebih dahulu, laporannya masih disusun. Tunggu ya,” singkatnya saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026). (*)







