BONTANG – Para kontraktor dan konsultan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Bontang (FKPB) memberikan deadline waktu kepada Pemkot Bontang di minggu kedua bulan Januari 2017.
Waktu tersebut merupakan waktu yang bisa ditoleransi FKPB dan tak ada toleransi waktu lainnya. Pun, jika Pemkot Bontang masih belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pihak ketiga dalam hal ini kontraktor. Maka FKPB akan membuat gerakan untuk menuntut haknya.
Ketua FKPB, Frans Mikha, kontraktor CV Theona Abadi mengatakan, tertundanya pembayaran dari kegiatan yang telah diselesaikan para kontraktor sangat berdampak buruk bagi mereka.
Pasalnya, beban mereka semakin banyak. Mulai dari pembayaran pajak, yang sebelumnya telah dilaporkan para kontraktor melalui e-faktur, pembayaran kredit ke perbankan serta risiko terburuknya yakni ‘melayangnya’ aset yang dimiliki atau dijaminkan para kontraktor ke bank.
“Risiko-risiko itu, apa pemerintah mau menanggungnya untuk kami? Karena itu sebenarnya ulah pemerintah yang belum membayar pekerjaan yang sudah kami selesaikan,” jelas Frans membuka acara konferensi pers di salah satu kafe, Senin (2/1) kemarin.
Mengenai pajak saja, karena pihaknya sudah melaporkan, sementara bukti pembayaran pajaknya belum ada, maka Frans mengaku khawatir dianggap sebagai pajak fiktif. Yang berakibat terbitnya SPT tahunan mereka.
Padahal, salah satu persyaratan mengikuti lelang kegiatan harus melampirkan SPT tahunan. Sedangkan urusan dengan perbankan, mungkin mereka mulai menarik jaminan yang dijaminkan oleh para kontraktor, seperti rumah, mobil atau lainnya. “Belum lagi utang material, juga sisa gaji terakhir tukang yang belum terbayar, itu pasti kami akan dikejar terus, dan ini membuat kami berada di posisi tidak nyaman,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Frans mengaku, membentuk forum tersebut untuk mendesak Pemkot Bontang agar membayar kontraktor di minggu kedua Januari 2017. Pihaknya tidak membutuhkan pertemuan, tetapi pembayaran segera dilakukan.
Pasalnya, jika pembayaran tidak dilakukan di minggu kedua Januari, Frans mengaku, tak tahu harus seperti apa menanggung beban risiko yang menimpa kontraktor.
“Kami belum ada berpikir untuk menggugat secara hukum, tetapi kami ingin Pemkot Bontang ada itikad baik membayar dengan waktu yang bisa ditoleransi oleh hati dan nurani kami,” terangnya.
Wakil Ketua FKPB Muh Muqrim menilai bahwa pemerintah dalam hal ini tidak serius menangani hal ini. Sebab, kejadian ini sudah pernah terjadi di awal tahun 2016.
Seharusnya, pemerintah sudah bisa mengantisipasi agar kejadian awal tahun lalu tidak terulang kembali.
Sementara para kontraktor, didesak untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan alasan untuk mempercepat tagihan. “Tetapi, waktunya pembayaran, bukannya dibayar malah diminta memaklumi kondisi keuangan daerah. Padahal kewajiban kami sudah dipenuhi 100 persen,” ungkapnya. “Kalau minggu kedua Januari masih belum terbayar, kami pastikan akan menduduki kantor DPPKA,” sambungnya.
Aliman Wahab menambahkan, jangan sampai Pemkot Bontang ingin menang sendiri karena pemerintah yang melanggar. Sedangkan urusan Pemkot Bontang belum ditransfer dari pusat, pihaknya tak mau tahu. Karena itu urusan pemerintah dan jangan sampai dijadikan alasan.
“Kami ingin jalan keluar yang saling menguntungkan, karena ini berdampak sosial pada kami dan ini seharusnya dipikirkan oleh pemerintah,” ujar kontraktor CV Mitra Jaya.
Sementara itu, konsultan yang juga tergabung dalam FKPB, Firman mengatakan, biaya pembayaran seluruh konsultan hanya Rp 5 miliar. Jumlah tersebut dinilai kecil dibanding nilai kegiatan lainnya, tetapi ikut tak terbayar oleh pemerintah.
Padahal bagi konsultan perencanaan, mereka akan selesai di bulan 10. Yang membuatnya bingung, sistem pembayaran atau pencairan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya lebih praktis, di pemerintahan saat ini semua seperti dipersulit.
Karena setelah menandatangani kwitansi, keuangan di SKPD harus melaporkannya ke DPPKA untuk mendapat persetujuan bisa dicairkan atau tidak. “Kami harapkan keseriusan pemerintah mengenai hal ini,” pintanya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post