Korban Pembacokan Meninggal, Polisi Bawa Tersangka Berobat ke Rumah Sakit Jiwa 

DICEK KEJIWAAN: Pelaku penebasan, Kosim (pakai batik) saat diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang.(IST)

BONTANG – Tarwiyadi (54), korban penebasan parang oleh Kosim warga Jalan Manggis BTN PKT menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Abdul Wahab (AW) Sjahranie Samarinda Minggu (9/4) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Penyidik pun membawa pelaku penebasan yang diduga menderita gangguan jiwa untuk diperiksakan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Samarinda.

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, saat kejadian korban tidak tahu menahu akan kedatangan pelaku.

Karena pelaku tiba-tiba muncul mengayunkan sebuah parang, sehingga mengenai telinga, pipi, dagu, kepala bagian belakang, dada, dan leher.

Akibat tebasan parang milik Kosim, dikatakan Suyono, korban tak bisa diselamatkan, di mana sebelumnya sempat dirawat di RS Pupuk Kaltim, dan dirujuk ke AW Sjahranie Samarinda.  “Akibat perbuatan tersebut, pelaku bisa dikenai pasal 351 ayat 3 dan 353 ayat 3, kalau terbukti, bahwa pelaku merencanakan pembunuhan, karena sudah bawa parang duluan,” ujar Suyono.

Hanya saja, lanjut Suyono, pelaku diindikasi terkena gangguan jiwa, dan diperkuat dengan keluarga pelaku yang memberikan satu buah kartu kuning tanda bahwa pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ) Menur Surabaya.

Kartu kuning tersebut diketahui pelaku menjalani perawatan pada tahun 2002 lalu, dan pada 2006 sempat dirawat lagi, kemudian empat tahun yang lalu, keluarga menyatakan pelaku juga sempat dirawat.

“Sayangnya bukti perawatan di RSJ, 4 tahun yang lalu tidak bisa dibuktikan. Sehingga kami berpatokan pada bukti terakhir 2006,” jelas Suyono.

Sementara untuk motifnya, Suyono mengatakan  pembunuhan tersebut tanpa motif. “Antara pelaku dengan korban tak ada permasalahan. Itu hasil keterangan saksi dan korban, tidak ada unsur sebelumnya. Secara tiba-tiba, langsung main tebas saja,” ujarnya.

Dikatakan Suyono, informasi dari keluarga pelaku sering kambuh, kadang di rumah marah-marah tanpa alasan yang jelas. Untuk kelanjutan proses hukum, dikatakan Suyono, rencananya polisi akan memeriksakan pelaku ke dokter jiwa.

“Hari ini (kemarin, Red) rencana membawanya tes kejiwaan di Samarinda, tapi jika tidak sempat sore atau besok (hari ini, Red.),” ujarnya.

Untuk membuktikan pelaku mengalami gangguan jiwa diperlukan hasil tes kejiwaan yang dikeluarkan oleh dokter kejiwaan. “Kalau terbukti pelaku ternyata mengalami gangguan kejiwaan,  ya apa boleh buat, karena tidak ada sanksi hukum bagi orang yang mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya. (mga)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor