SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah terjun ke lapangan melihat langsung pertambangan batubara ilegal tak terkecuali Kaltim dan wilayah provinsi lainnya. Sehingga, penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut harus ditegakkan.
“Dalam banyak kasus dari pihak KPK direktorat melakukan ke lapangan terhadap penambangan ilegal kita tahu pelakunya siapa yang memanfaatkan hasil penambangan ilegal. Tapi penegakan hukum perlu kita dorong agar dilakukan penindakan,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (26/6/2019).
Alexander mengatakan tidak adanya penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan batubara ilegal, akan menjadi preseden buruk bagi calon pelanggar lain.
Pelanggaran pertambangan ilegal diakibatkan juga pengawasan yang tak optimal. “Pertambangan Ilegal melanggar hukum. Persoalannya kita banyak terbitkan IUP tapi pengawasan kurang,” katanya.
KPK, dikatakan Alexander, saat ini mendorong Kementerian ESDM agar pengawas inspektur tambang diperbanyak. Selain itu, Pemprov memaksimalkan peran inspektorat agar bisa diberdayagunakan mencegah praktek pelanggaran tambang ilegal.
“Kalau pertambangan di tingkat Kabupaten yang di tingkat II itu (inspektorat) juga diberdayakan. Sekalipun izin dari Pemprov,” kata Alexander.
Menurutnya, pengawasan pertambangan batubara ilegal sebetulnya masalah sinkronisasi.
“Kita banyak pengawas internal maupun eksternal maupun aparat penegak hukum. Ini semestinya kalau kita sinergikan rasa-rasanya pelanggaran seperti itu bukan tidak diketahui kok,” jelas Alexander.
Diakui Alexander, KPK dan Kementerian ESDM menciduk pelabuhan bongkar angkut batubara di Sungai Mahakam. Kejadian ini langsung dilaporkan ke kepolisian untuk ditertibkan.
“Dua bulan ada tim KPK dan pengawas ESDM mendapatkan jetty (pelabuhan batubara) tidak sah. Tentu kami koordinasi dengan kepolisian untuk ditertibkan. Kalau KPK sendiri kami tidak punya orang. Kembali kami akan mendorong ilegal ya ditutup harus tegas,” ujar Alexander.
Disinggung, adanya aparat kepolisian ikut bermain dalam praktek pertambangan batubara ilegal. Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto mengatakan agar masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada dirinya.
“Semua itu langsung sampai ke saya, agar bisa saya tindak dan tidak menimbulkan fitnah,” ujar Priyo. (mym/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: