BONTANG–Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek jalan nasional di Kaltim pada Selasa (15/10/2019), mengerucut ke dua sosok sentral. Yakni Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere dan kontraktor dari Bontang berinisial Hty.
Keduanya, bersama enam orang yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda dua hari lalu diduga terkait suap dalam megaproyek preservasi rekonstruksi jalan senilai Rp 155 miliar. Dugaan suap paket pemeliharaan jalan yang dimaksud, yakni SP 3 Lempake–SP 3 Sambera–Santan–Bontang–Sangatta.
Adapun nominal suapnya diduga mencapai Rp 1,5 miliar. Dari penelusuran layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kemarin, PT HTT juga bersaing dengan BUMN sekelas PT Wijaya Karya (Persero) untuk mendapatkan paket preservasi rekonstruksi jalan senilai Rp 155 miliar itu.
Baca juga: Kontraktor Bontang yang Terjaring KPK Kerap Menangi Tender dari Pusat
Informasi lain yang dihimpun Kaltim Post (induk Bontangpost.id), Hty melalui perusahaan PT HTT, dua tahun berturut-turut memenangkan paket peningkatan jalan. Yakni preservasi konstruksi SP3 Lempake-SP 3 Sambera-Santan-dalam Kota Bontang-Sangatta. Kemudian, preservasi konstruksi Sangatta-SP3 Perdau-Muara Lembak-Pelabuhan Ronggang-Sangkulirang-akses Maloy.
Beberapa waktu, media ini sempat mewawancarai pejabat PT HTT. Kata dia, minimnya proyek yang ada di Kota Bontang membuat beberapa perusahaan atau kontraktor yang bergerak di bidang jasa konstruksi harus memutar otak dan mencari alternatif demi memikirkan masa depan perusahaannya.
Kondisi tersebut dikarenakan Pemkot Bontang masih terbelit dengan situasi defisit anggaran. Selaku pemilik perusahaan, Hty melalui PT HTT harus mencari pemasukan dari proyek di luar Bontang. “Tahun ini (2016), yang membeli concrete kepada kami sangat sedikit, berbeda jauh dari dua tahun sebelumnya. Jadi, material dan mixer pengangkut beton cor banyak kami gunakan untuk proyek sendiri,” ujarnya.
Dua tahun lalu, ada dua proyek besar yang dikerjakan PT HTT yang pembiayaannya bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Pekerjaan yang digarap di antaranya pengaspalan jalan nasional dari Sangatta sampai Maloy. Sebelumnya, Jalan simpang Sambera Muara Badak hingga Gunung Menangis telah rampung dikerjakan. Total nilai kontrak pengerjaan jalan tersebut mencapai Rp 55 miliar. “Termasuk pemotongan Jalan Gunung Menangis itu kami yang kerjakan,” tambahnya.
Selain di Bontang, Kaltim Post juga menelusuri kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aktivitas kantor berjalan seperti biasa. Kantor BPJN XII Balikpapan terletak di Jalan Syarifuddin Yoes, Kompleks Perumahan Sepinggan Pratama, Blok B, Nomor 7 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.
Saat disambangi kemarin sekira pukul 13.00 Wita, rumah dua lantai berwarna putih yang disulap menjadi kantor pemerintahan. Kedatangan media ini disambut dua sekuriti yang bertugas di depan kantor. Mereka menyebut para pejabat berwenang sedang tidak berada di kantor.
“Hanya ada beberapa staf yang masuk kantor hari ini (kemarin). Kalau pejabatnya sedang tugas ke luar,” kata Naftali, sekuriti BPJN XII Balikpapan. Sekuriti BPJN XII Balikpapan lainnya, Depiyus T menimpali ada sekira 30 orang staf yang menurut pengamatannya masuk kerja kemarin.
Dia mengatakan, Refly terakhir kali terlihat masuk kantor pada Senin (13/10) lalu. Dia pun mengetahui perihal penangkapan pimpinannya itu. Namun, enggan mengomentari banyak soal OTT KPK tersebut. “Kan sudah ada di koran, Mas. Beritanya juga sudah ada di mana-mana,” ujar dia.
Berdasarkan pengamatan harian ini, ada sebanyak 10 kendaraan roda dua yang terparkir di halaman parkir Kantor BPJN XII Balikpapan. Lalu ada dua kendaraan roda dua yang berada di depan pagar rumah tersebut. Saat Kaltim Post berbincang sejenak dengan dua sekuriti BPJN XII Balikpapan, tampak sesekali staf yang berada di dalam keluar kantor.
Harian ini lantas berkeinginan untuk melihat aktivitas para staf yang berada di dalam kantor. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh para sekuriti tersebut. Pasalnya untuk masuk ke dalam ruangan kantor, harus menggunakan kartu identitas khusus. Di mana para sekuriti itu, hanya berjaga di lobi depan yang berukuruan sekira 3×3 meter.
“Harus ada izin dari pimpinan dulu, Mas. Dan sekarang pejabatnya sedang keluar semua,” jawab Depiyus. Dikutip dari laman http://binamarga.pu.go.id, BPJN XII Balikpapan memiliki wilayah kerja Kaltim dan Kaltara. Tugasnya melaksanakan perencanaan, pengadaan, pembangunan dan preservasi (pemeliharaan) jalan dan jembatan, penerapan sistem manajemen mutu dan pengendalian mutu pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, tugasnya penyediaan dan pengujian bahan dan peralatan, serta keselamatan dan laik fungsi jalan dan jembatan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Susunan organisasi BPJN XII Balikpapan, terdiri atas sub bagian tata usaha, seksi perencanaan dan pemantauan, seksi pembangunan dan pengujian, seksi preservasi dan peralatan dan kelompok jabatan fungsional.
Dari Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara soal kasus korupsi yang menyandung salah satu stafnya di Kalimantan Timur.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto menyatakan, kementerian mendukung proses hukum yang menimpa stafnya di Kalimantan Timur.
“Menyikapi adanya OTT dan pemeriksaan KPK kepada oknum PNS Kementerian PUPR di terkait pembangunan jalan nasional wilayah XII wilayah Kalimantan Timur, pada prinsipnya kami dukung penuh upaya KPK berantas korupsi, dan menghormati proses KPK,” ungkap Widiarto di kantornya, Rabu (16/10).
Info terakhir Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere diamankan KPK di Jakarta. Menurut Widiarto, dirinya sendiri yang mengantar Refly untuk lakukan pemeriksaan di KPK. “Kami akan kooperatif bantu proses hukum. Bahkan, tadi malam saya sendiri yang antar saudara Refly ke kantor KPK untuk jalani pemeriksaan,” kata Widiarto.
Widiarto menyebut pihaknya siap memecat Kepala Balai BPJN yang tersangkut korupsi, dan sudah menyiapkan penggantinya. Kini pihaknya, masih menunggu informasi penetapan status dari KPK. “Sebagai antisipasi untuk tetap menjaga tugas di Kalimantan Timur, kita antisipasi berbagai kemungkinan termasuk membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti setelah ada penetapan status dari KPK,” kata Widiarto.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan Kepala BPJN Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere. KPK menyebut OTT ini terkait dugaan suap proyek jalan nasional. “Diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan kemarin.
Dia menyebut paket tersebut bernilai Rp 155 miliar. Febri mengatakan proyek itu merupakan bagian dari proyek Kementerian PUPR. (ak/kip/riz2/k15/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post