BONTANGPOST.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Kabar itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Namun, ia belum menjelaskan detail perkara yang menjerat pria yang akrab disapa Noel tersebut.
“Benar,” kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8).
KPK saat ini memang tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kemenaker. Dalam perkara itu, sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, KPK belum mengumumkan berapa orang yang turut diamankan dalam OTT bersama Immanuel. (*)






