Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membenarkan bahwa jajarannya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari. Pasangan suami istri itu diamankan setelah diduga menerima uang dari pihak swasta.
“Ada OTT, tapi detailnya tunggu konferensi pers saja,” kata Syarif soal OTT gubernur Bengkulu, Selasa (20/6).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut pihaknya memang tengah melakukan sejumlah kegiatan di lapangan, saat ditanya mengenai tangkap tangan Ridwan dan istrinya itu.
Belum diketahui pasti operasi tangkap tangan tersebut terkait kasus apa dan berapa jumlah uang yang berhasil diamankan. Selain, mereka berdua, Tim Satgas KPK juga turut mengamankan sejumlah pihak swasta.
Ridwan diketahui merupakan Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu sejak 2016. Politikus Golkar itu juga pernah duduk sebagai anggota DPR selama dua periode. Ridwan menjabat sebagai gubernur Bengkulu sejak 2016.
Ridwan dan istrinya sejumlah pihak lain yang diamankan sempat dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka yang diamankan ini akan diterbangkan dari Bengkulu ke Jakarta sekira pukul 14.00 WIB.
Lembaga antirasuah ini memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diciduk di Bengkulu.
Di tempat terpisah, DPP Partai Golkar membenarkan kabar Operasi Tangkap Tangan terhadap Ridwan yang sekaligus Ketua DPD I Golkar Bengkulu pada Selasa (20/6).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat.
“Saya baru dengar kabar itu. Setengah jam yang lalu kami dapat info,” kata Idrus.
Idrus mengaku belum mengetahui kronologi penangkapan tersebut. Oleh karena itu, ia mengatakan telah menugaskan pengurus harian Golkar di Bengkulu untuk mencari tahu informasi OTT tersebut.
“Kami telah menugaskan kepada pengurus harian Partai Golkar yang ada di sana untuk melihat apa masalahnya dan lain sebagainya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Idrus mengklaim, DPP Golkar juga secara otomatis menugaskan Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Rudi Alfonso untuk melakukan pendampingan dan memastikan proses pemeriksaan Ridwan berjalan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada, serta dilakukan secara adil.
Lebih lanjut, Idrus mengaku, sampai saat ini Golkar belum mengambil sikap resmi terhadap status keanggotaan Ridwan. Pasalnya, ia berkata, pihaknya masih mencari informasi rinci ihwal OTT tersebut.
Ia berharap, semua pihak juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ia juga mengimbau semua kader Golkar yang duduk di kursi pemerintahan untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
“Pada saat yang sama kami hormati proses hukum yang ada itu, tapi harus ada prinsip asas praduga tak bersalah,” ujarnya. (pmg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post