bontangpost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang telah menerima surat pengusulan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Etha Rimba P Tandi Payung.
Surat tersebut dilayangkan menyusul penetapan Etha sebagai calon Wakil Bupati Toraja Utara. Hal ini sebagaimana termaktub dalam surat KPU Kabupaten Toraja Utara dengan nomor 115/PL.02.3-Kpt/KPU-Kab/x/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2020.
“Surat dari DPRD Bontang barusan kami terima,” ujar Musdalifah Machmud kala disambangi bontangpost.id di Kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (25/9/2020) siang.
Selanjutnya, DPRD menunggu balasan KPU Bontang. Surat balasan mesti diterima DPRD paling lambat 14 hari usai surat diterima. Atau tepatnya Kamis (8/10/2020) mendatang.
Selanjutnya KPU menyiapkan bakal menetapkan menggantikan Etha Rimba. Berdasarkan perolehan suara dalam pemilihan legislatif April 2019 lalu. Kata Musdalifah, nama yang berpeluang besar ialah Sutarmin. Dalam pileg lalu dia memperoleh suara terbanyak kedua di bawah Etha, sebesar 442 suara.
Nantinya surat dari KPU bakal digunakan DPRD Bontang untuk melantik pengganti Etha Rimba. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post