Tingkatkan Partisipasi Masyarakat di Pilgub Kaltim 2018
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar sayembara maskot dan jingle bagi masyarakat dan para seniman di tanah Borneo. Lomba dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 dibuka sejak tanggal 14 hingga 31 Agustus mendatang.
Sayembara ini mengusung tema, cipta kreatifitas maskot dan jingle untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018. Dengan selogan “Sukseskan Pilgub Kaltim 2018”. Adapun informasi lengkap terkait persyaratan dan formulir pendaftaran sayembara bisa dilihat langsung di website KPU Kaltim, http://kaltim.kpu.go.id.
Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik mengatakan, sayembara ini dalam rangka mencari maskot dan simbol penyelenggaraan Pilgub Kaltim. Maskot tersebut diharapkan memiliki sifat yang ramah, non partisan, dinamis, menghibur, fleksibel, moderen, mengedepankan unsur lokal, dan memuat motivasi mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pesta Pilgub Kaltim mendatang.
“Sayembara seperti ini sudah pernah kami laksanakan di Pilkada 2013. Ketika itu kami menggunakan burung enggang (Rangkong) sebagai simbol atau maskotnya,” ungkap pria berkacama ini kepada Metro Samarinda, Senin (14/8) kemarin.
Dia mengharapkan, pada sayembara kali ini akan lahir maskot yang unik dan menarik. Khususnya yang menggambarkan keberagaman, keaslian, dan ciri khas dari masyarakat Kalimantan Timur.
“Peserta pada sayembara ini umum, tidak ada batasan. Bisa dari perseorangan, badan usaha, asosiasi, kelompok, penyedia, lembaga riset, maupun dari lembaga pendidikan. Peserta boleh mengikuti satu atau kedua jenis sayembara,” jelasnya.
Dia menambahkan, syarat desain maskot harus menggunakan warna dasar KPU. Antara lain cyan nol, magenta 60, yellow 100, dan black nol sebagai warna dominan. Selain itu, maskot tidak boleh mengandung unsur SARA dan unsur lain yang dapat menyinggung kelompok atau golongan tertentu.
“Maskot nantinya harus dapat diaplikasikan di berbagai media seperti, media cetak, digital (soft file), ditayangkan di media film atau televisi, dan dianimasikan sebagai merchandise dan kostum untuk media sosialisasi dan promosi Pilgub Kaltim 2018,” terangnya.
Tidak hanya sayembara maskot, KPU Kaltim juga membuka sayembara jingle. Adapun syaratnya, durasi jingle maksimal 2 menit, terdiri dari tiga lagu dan lirik, dan menggunakan minimal satu alat musik. Sebagai tambahan, sample rekaman jingle dibuat dalam format audio MP3/MAV dalam compact disc (CD).
Nah, sebagai wujud penghargaan dan reward bagi pemenang, KPU Kaltim telah menyediakan uang bernilai puluhan juta rupiah. (selengkapnya lihat grafis). Juri yang akan menilai sayembara maskot dan jingle yakni, sebanyak 3 orang dari KPU Kaltim dan 4 orang dari unsur seniman.
“Sayembara ini dimulai hari ini (Kemarin, Red.) sampai 31 Agustus. Penjurian akan dilakukan tanggal 2 September. Kemudian hasil final, atau pemenang akan dimumkan tanggal 4 September. Kemudian dilanjutkan launching maskot dan jingle tanggal 12 September,” paparnya. (drh/adv)
Persyaratan Sayembara
- Sayembara terdiri dari sayembara maskot dan jingle.
- Setiap peserta boleh mengirimkan 3 karya terbaik.
- Setiap karya dibuatkan salinan sebanyak 7 buah.
- Masing-masing karya diberi nama dan penjelasan singkat mengenai konsep yang diusung. Maksimal 150 kata, diketik di atas kertas A4.
- Karya yang dikirim merupakan hasil karya sendiri dan belum pernah disayembarakan. (selengkapnya lihat di website KPU Kaltim, http://kaltim.kpu.go.id).
Hadiah Sayembara
Hadiah Sayembara Maskot
- Pemenang utama Rp 10.000.000
- Harapan I Rp 2.500.000
- Harapan II Rp 2.500.000
Hadiah Sayembara Jingle
- Pemenang utama Rp 10.000.000
- Harapan I Rp 2.500.000
- Harapan II Rp 2.500.000
Sumber data: KPU Kaltim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: