JAKARTA – ’’Ini akan dicatat dalam sejarah.’’ Itulah yang disampaikan Ketua KPU Arief Budiman di awal rapat pleno terbuka di aula KPU RI di Jakarta kemarin (8/4). Tidak mengherankan, karena KPU kemarin mengesahkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ketiga (DPTHP 3). Sesuatu yang tidak lazim, karena umumnya perbaikan dan koreksi dilakukan saat tahap Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rapat pleno yang awalnya berlangsung pukul 15.00 terpaksa diskors hingga menjelang pukul 17.00. Itu karena ada ketidaksinkronan data, akibat perbedaan formulir laporan untuk masing-masing jenis data. khususnya terkait data penambahan Tempat pemungutan Suara (TPS). Setelah pengecekan ulang, penambahan jumlah TPS akhirnya bisa dipastikan.
Jumlah pemilih dalam DPT juga dipastikan bertambah. Ada sembilan provinsi yang pemilih DPT-nya bertambah, dengan total 9.640 orang. yakni, Jawa Barat, Papua, Kaltim, Maluku, Sulut, Sumut, Sumbar, Riau, dan Papua Barat (lihat grafis). Konsekuensinya, KPU harus menambah 46 TPS.
Ke-9.640 orang itu adalah para pemilih yang sejak awal tidak tercatat dalam DPT. Tadinya mereka dimasukkan ke dalam Daftar pemilih Khusus (DPK). Hanya bisa memilih di TPS sesuai domisili antara pukul 12.00-13.00. Atas rekomendasi Bawaslu, mereka dimasukkan ke dalam DPT karena keberadaannya terkonsentrasi di beberapa titik. Sementara, DPK lainnya masih bisa disebar ke TPS-TPS yang sudah ada.
Jumlah TPS secara keseluruhan bertambah sebanyak 829 buah. Terbagi atas TPS baru hasil penambahan pemilih DPT, TPS hasil regruping pemilih DPT, dan TPS berbasis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) terkonsentrasi. ’’Ditambah dengan TPS DPTHP 2, Totalnya 810.329 TPS,’’ tutur Arief.
TPS berbasis DPTb merupakan amanat putusan MK yang dikeluarkan pada 28 Maret lalu. syaratnya, pemilih DPTb itu harus terkonsentrasi di satu tempat dan jumlahnya melebihi 300 orang. Jumlah pemilih DPTb yang terkonsentrasi itu mencapai 139.919 orang dan dibuatkan TPS tambahan sebanyak 630 buah.
Secara keseluruhan, jumlah pemilih tambahan mencapai 800.219 orang. Sebagian besar dari para pemilih itu bisa disebar ke TPS-TPS yang sudah ada. Salah satunya wartawan Jawa Pos di Jakarta. pindah memilih dari Surabaya, wartawan koran ini pindah memilih ke sejumlah TPS di wilayah Jakarta Barat. Seperti di Kelurahan Sukabumi Utara, Kemanggisan, dan Palmerah.
Penambahan pemilih dan TPS itu membawa konsekuensi tambahan pula bagi KPU. dalam waktu sembilan hari ke depan, KPU harus menyiapkan sejumlah hal. Mulai SDM KPPS dan linmas yang jumlahnya hampir 7.500 orang, dan yang tidak kalah krusial adalah logistik. Kotak, bilik, surat suara, dan berbagai formulir harus tersedia dalam waktu sepekan atau bahkan kurang agar bisa sampai tepat waktu di TPS..
Menurut Arief, bukan hal mudah memproduksi logistik di masa yang singkat saat ini. apalagi kapasitas produksi juga terbatas. Karena itu, sejak awal pihaknya berupaya agar tidak perlu ada tambahan TPS. ’’Semaksimal mungkin pemilih itu didistribusikan ke TPS-TPS yang sudah ada,’’ lanjut mantan Komisioner KPU Jatim itu.
Misalnya sebuah TPS memiliki 280 pemilih, maka bila ada pemilih DPK atau DPTb di daerah itu, akan dimasukkan hingga jumlahnya mencapai 300. 829 TPS baru ini untuk menampung sisa-sisa pemilih yang tidak bisa terdistribusi ke TPS yang sudah ada. Mau tidak mau, harus dibuatkan TPS agar hak pilih mereka bisa dilayani.
Pihaknya juga sudah meminta kesanggupan perusahaan logistik untuk memproduksi tambahan kebutuhan pemungutan suara. selain produksinya harus cepat, distribusinya juga tidak boleh sampai terlambat. Apalagi, tambahan TPS itu tidak hanya terkonsentrasi di satu dua kabupaten/kota. Rencananya, hari ini surat suara tambahan sudah akan mulai dicetak.
Arief juga mengingatkan bahwa sejumlah pemilih masih bisa mengajukan pindah menjadi bagian dari DPTb. Hanya untuk empatgolongan. Yakni, orang sakit, tahanan lapas, korban bencana, dan orang yang bertugas di hari pemungutan suara. Deadline-nya besok (10/4). ’’Undang-Undang (Putusan MK) sudah mengatakan sampai H-7 untuk DPTb,’’ jelas alumnus SMAN 9 Surabaya itu.
Komisioner KPU Viryan Azis menjelaskan pemilih pindahan dengan kategori menjalankan tugas dibagi menjadi dua. Yakni, menjalankan tugas terkait pemilu seperti menjadi KPPS, saksi, atau pengawas TPS. Tipe kedua adalah yang bertugas di luar pemilu pada hari itu. Seperti pegawai yang mendadak harus berugas di luar domisili dan mencakup hari pemungutan suara. ’’Kalau ada surat tugasnya, itu boleh (mengajukan pindah),’’ terangnya.
Sementara itu, Anggota BAwaslu Mochammad Afifuddin menyatakan pada dasarnya pihaknya memahami bahwa rekapitulasi kali ini juga terkait dengan produksi logistik. Dia hanya meminta sosialisasi dilakukan secepat mungkin sampai ke bawah, termasuk kepada peserta pemilu. ’’Kami minta dicatat khusus bagaimana menjelaskan kepada jajaran Bawaslu dan juga partai politik di Provinisi dan Kabupaten/Kota,’’ ujarnya.
Semua partai, tuturnya, sudah mendapatkan berita acara di masing-masing provinsi. Harus ada arahan yang mengikat dari KPU RI ke Jajaran di bawah. ’’Karena partai berkebutuhan untuk menyiapkan saksi, bawaslu berkepentingan menyiapkan pengawas TPS,’’ lanjutnya. jangan sampai hasil rapat pleno tersebut dipertanyakan di kemudian hari.
Di sisi lain, kemarin rangkaian pemungutan suara TPS dan Kotak Suara Keliling (KSK) di luar negeri mulai berjalan. Rangkaian itu menyusul pemungutan suara via pos yang sudah berjalan sejak 8 Maret lalu. ’’Hari ini (kemarin, red) hanya ada di satu kota, yaitu Sana’a (Ibu Kota Yaman),’’ terang Ketua Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri Wajid Fauzi.
Kemudian, hari ini pemungutan suara bakan berlangsung di Panama City, Panama, dan Quito, Ekuador. Dilanjutkan Bangkok dan Songkhla, Thailand. 11 April Pemungutan suara berlangsung di Tashkent, Uzbekistan, Teheran, Iran, dan Vientiane, Laos. Pada Jumat (12/4) mendatang, diselenggarakan di 14 kota. Kemudian Sabtu (13/4) di 64 kota dan Minggu (14/4) di 44 kota.
Termasuk di dalamnya adalah PPLN Hongkong yang akan membuka TPS di tiga lokasi di luar KJRI. Masing-masing di Queen Elisabeth Stadium Wan Chai, Tsin Sha Tsui Fong Welfare (TST), dan YGuen Long Town Hall. Tiga lokasi itu akan melayani 180 ribu WNI yang berada di Hongkong.sementara, pemilih terbanyak berada di Malaysia dnegan cakupan hampir 60 persen dari total DPT Luar Negeri.
Wajid menuturkan, sempat ada kendala karena ada logistik di Malaysiua yang rusak akibat terbakar. ’’Petugas kami mendapatkan kecelakaan,’’ terangnya. jumlahnya sekitar 900 lembar surat suara. Sedianya, surat suara itu akan digunakan untuk melayani sejumlah pemilih di Kota Sandakan, Sabah, menggunakan metode KSK.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU untuk mendapatkan penggantian logistik sesegera mungkin. ’’Opsi lainnya adalah memanfaatkan dua persen cadangan,’’ lanjutnya. dia berharap surat suara pengganti sudah bisa diterbangkan sebelum Jumat (14/1). (byu/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post