BONTANG – Komisioner KPU Bontang menggelar seleksi tulis Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di ruang kelas SMAN 1 Bontang, kemarin (30/10). Ketua KPU Bontang Suardi mengatakan, melalui tahapan ini akan dipilih 10 calon PPK dari tiap kecamatan guna mengikuti tahapan selanjutnya, tes wawancara.
Adapun peserta yang mengikuti tes tertulis sebanyak 77 calon yang telah berhasil melalui proses seleksi administrasi. Namun, terdapat 6 peserta yang tidak hadir dalam tes tertulis tersebut, dan secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya. “Total 71 yang hadir. Mereka yang tidak hadir dari kecamatan Bontang Selatan semua,” tambahnya.
Tes tulis dimulai pada pukul 14.20 Wita dengan durasi pengerjaan soal selama 90 menit. Jumlah soal sebanyak 65 dengan pembagian 60 soal pilihan ganda dan sisanya merupakan soal esai. “Soal dibuat oleh KPU Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Dikatakannya, proses tes tertulis berjalan lancar dikarenakan Komisioner KPU membagi peserta dalam tiga ruangan. Tiap ruangan diisi oleh sekitar 23 calon PPK, sehingga mempermudah untuk melakukan pengawasan. Selain itu, beberapa peserta dapat mengerjakan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Setelah jalannya seleksi Komisioner KPU melakukan aksi membakar naskah soal guna tidak dipakai dalam proses seleksi kepenyelenggaraan Pemilu selanjutnya. Proses seleksi ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Kaltim, Komisioner Panwaslu Bontang, serta pihak aparat kepolisian dari Polres Bontang.
Tak lupa, Suardi juga menyampaikan terima kasih kepada kepala sekolah dan dewan guru SMAN 1 Bontang sehubungan dengan peminjaman fasilitas ruangan.
TERDAPAT WAJAH BARU
Dalam seleksi ini terdapat beberapa wajah baru di pentas kepemiluan. Salah satunya yakni Charlota Eriet Koloay (45) yang ingin mencari pengalaman di ajang pesta demokrasi. “Ingin cari pengalaman demokrasi jangan nyanyi terus,” kata perempuan yang juga merupakan conductor Paduan Suara Bontang City Choir ini.
Ia mengatakan bobot soal sangatlah sulit bagi orang yang pertama mengikuti proses seleksi. Di mana terkait kepemiluan serta syarat administrasi untuk ikut pemilihan gubernur menjadi aspek soal yang dipertanyakan. “Bagi orang yang pertama ikut seperti ini, ya lumayan sulit,” tambahnya.
Diakuinya, terdapat satu soal dengan bobot berat, yakni menyebutkan dua hal tentang sanksi yang didapat sewaktu terlibat menjadi penyelenggara Pemilu. Untuk soal pilihan ganda ia optimistis mampu menjawab dengan benar.
“Esai saya rasa 1 soal yang agak kurang jelas. Terkait 2 hal yang dikenakan sanksi pidana tentang penyelenggaraan Pemilu. Saya jelaskan memakai kata-kata sendiri akhirnya,” tukasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: