BONTANG – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menggelar pencocokan dan penelitian data pemilih serentak. Di hari pertama kemarin (20/1), PPDP berkunjung ke 2.265 rumah. Dengan pembagian satu PPDP harus berkunjung ke lima rumah. Adapun jumlah PPDP yang dikerahkan oleh KPU Bontang yakni 453 petugas.
Menurut Ketua KPU Kota Bontang Suardi, masyarakat tak perlu cemas bila hendak berpergian dan khawatir tak bertemu petugas, pasalnya PPDP akan kembali mendatangi rumah warga hingga masa coklit berakhir.
“Coklit ini tidak hanya satu hari, jadi dari tanggal 20 Januari sampai 18 Februari. Nanti PPDP kami akan datang kembali ke rumah bersangkutan di hari yang lain,” kata Suardi usai menggelar apel siaga gerakan coklit di halaman Sekretariat KPU Kota Bontang, kemarin (20/1).
Proses coklit ini bertujuan mencocokkan data pemilih berdasarkan form A-KWK. Data tersebut merupakan hasil sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data pemilih pemilu terkahir waktu Pilkada Kota Bontang.
“Pihak yang melakukan sinkronisasi itu ialah KPU RI, jadi kami terima datanya saja,” ucap Suardi.
PPDP akan melakukan cross check dengan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), atau surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil yang dimiliki pemilih. Bilamana terdapat kekeliruan maka KPU Kota Bontang akan melakukan perbaikan. Termasuk jikalau pemilih tersebut belum tercantum dalam data atau berubah status pekerjaannya menjadi anggota polisi mupun TNI.
“Kalau misalnya ada data disitu tetapi setelah kami kunjungi orang tersebut sudah menjadi TNI dan Polri, kami coret. Demikian pula yang melakukan perpindahan ke luar Bontang,” tuturnya.
Bagi pemilih yang bekerja di luar Kota Bontang, pihak KPU menggaransi bisa menggunakan hak pilihnya selama mempunyai KTP-el Bontang. Nantinya, pemilih tersebut harus mengurus surat pindah memilih melalui KPU Kota Bontang.
Sementara itu, Plt Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bontang, Artahnan Saidi mengatakan PPDP membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam melaksanakan tugasnya. Dalam upaya mensinkronkan DP4 dari Kemendagri melalui Dirjen Administrasi Kependudukan sampai kepada Disdukcapil.
“Jangan sampai warga yang memenuhi syarat tidak dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Artahnan.
Di samping itu, ia juga berharap penyelenggaran Pilgub tanggal 27 Juni 2018 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Terutama dari aspek ketertiban dan keamanan.
“Semoga situasi Bontang yang kondusif ini tetap terpelihara,” tukas Artahnan. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: