BONTANG – Bagi warga Bontang yang belum memiliki KTP-el, saat ini KTP-el sudah bisa dicetak. Hanya saja, jumlah per harinya dibatasi.
Pun bagi yang melakukan perekaman di bulan Desember hingga Mei ini belum bisa dicetakkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Disdukcapil Bontang, Eka Dhedy Anshariddin. Dikatakannya bahwa sejak hari Selasa (2/5) lalu semua sudah siap untuk pencetakan.
Hanya saja, pihaknya masih harus memberikan surat edaran ke setiap kelurahan. “Jadi kami berikan dulu surat edaran di kelurahan memberitahukan bahwa KTP-el sudah bisa dicetak, barulah hari Kamis (4/4) kemarin pencetakan sudah mulai dibuka,” jelas Eka saat ditemui, Jumat (5/5) kemarin.
Eka menjelaskan, jumlah blangko yang tersedia sebanyak 6.000 keping. Namun daftar tunggu akibat 7 bulan tidak ada proses cetak KTP-el mencapai 8.500 an. Itu pun masih data di bulan April dan akan terus bertambah hingga sekarang.
Sehingga, pencetakan dibatasi sebanyak 150 per-harinya. “Baru buka 2 hari sudah 257 yang kami cetak, antreannya pun tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Memang, diakui dia, masyarakat diminta jangan terburu-buru. Karena yang masih memiliki Surat Keterangan (Suket) pun sebenarnya masih berlaku. Hanya saja, mengingat efisiensi penyimpanan tentu banyak yang ingin cepat menggantinya ke KTP-el.
Namun tidak semua bisa dilakukan pencetakan, mengingat mereka yang melakukan perekaman di bulan Desember 2016 hingga bulan ini belum bisa dilayani. “Mereka yang baru perekaman, datanya masih belum sampai di pusat dan hanya terdata di daerah, sehingga menunggu data pusat dibuka, kami kirim, baru bisa dicetak,” terang dia.
Sementara pembatasan cetak hanya 150 per-hari, dikatakan Eka karena keterbatasan alat dan operator. Alat yang dimiliki Disdukcapil Bontang hanya 2 unit. Sehingga, untuk menjaganya agar tidak mudah rusak, proses cetak pun dibatasi. Meskipun satu alat sebenarnya mampu mencetak 100 KTP-el. “Ini kan sudah lama tidak dipakai, jadi mengantisipasi agar tidak cepat rusak. Kami juga beri jeda waktu istirahat per harinya,” ungkapnya.
Bagi warga yang ingin mencetak KTP-el, bisa langsung mendaftar di Disdukcapil Bontang sambil membawa Suket dan nomor antrean. Karena blangko hanya tersedia 6.000 keping, kemungkinan dalam satu bulan sudah habis.
Nantinya, jika stok mulai menipis, Disdukcapil Bontang baru akan mengajukan lagi penyediaan blangko KTP-el ke pusat. “Kalau sudah sisa 800 an lagi, mungkin kami ajukan lagi blangkonya. Prosesnya ke depan bisa melalui Pemprov, sehingga meminimalkan biaya pengambilan blangko,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post