BONTANG – Usai membakar 2.500 keping KTP-el pada tahap pertama dan 4.613 keping pada tahap kedua, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang kembali melanjutkan pembakaran di tahap ketiga, Rabu (19/12) sore lalu di Kantor Disdukcapil Botang. Kali ini, total KTP-el yang dibakar lebih besar dari sebelum-sebelumnya, yaitu 18.110 keping.
“Kali ini merupakan KTP yang sudah invalid sejak 2011 hingga 2013 lalu,” ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bontang, Mohammad Karnadi.
Usai pemusnahan ini kata dia, akan kembali dimusnahkan KTP invalid mulai 2014-2017. Saat ini kata dia, KTP-el di tahun-tahun tersebut masih proses perhitungan sehingga belum bisa dimusnahkan. Namun dirinya menyebut akan segera memusnakan KTP-el invalid tersebut agar tidak disalahgunakan. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post