bontangpost.id – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) bakal dimulai bulan depan. Baik di jenjang SD dan SMP. Namun demikian, jumlah rombongan belajar untuk sekolah negeri hingga kini belum dapat dipastikan.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Saparudin mengatakan, keputusan itu bakal mengacu hasil pertemuan dengan seluruh kepala sekolah. Rencananya, rapat tersebut digelar awal pekan depan, yakni 24 Mei. Nantinya tiap sekolah akan ditanyakan satu per satu.
“Rombel tiap sekolah yang akan diutak-atik dalam pembahasan tersebut,” kata Saparudin.
Dijelaskan dia, aspek yang perlu diperhatikan ketika menambah rombel ialah ketersediaan tenaga pendidik. Jangan sampai memaksa menambah tetapi jumlah guru di satuan pendidikan tersebut terbatas. Selain itu, jumlah ruangan kelas juga menjadi salah satu parameter.
“Secara garis besar kemungkinan jumlahnya sama dengan tahun lalu,” ucapnya.
Diketahui jumlah rombel untuk jenjang SMP pada tahun lalu angkanya 47. Sementara untuk jenjang SD besarannya 61 rombel. Namun, angka ini di luar satuan pendidikan yang menggelar proses PPDB secara luring. Meliputi sekolah yang berada di Kelurahan Bontang Lestari dan kawasan pesisir.
Terkait adanya rombel yang tidak terpenuhi tahun lalu di beberapa sekolah, tidak bisa menjadi patokan dilakukan penurunan jumlah. Pasalnya, Saparudin menjelaskan angka itu bersifat fluktuatif. Bergantung usia sekolah di kawasan sekitarnya.
“Sulit menentukan kalau konteksnya seperti itu,” tutur dia.
Menurutnya, progres perwali PPDB masih dalam proses harmonisasi di bagian hukum Setkot Bontang. Tujuannya agar tidak menabrak regulasi di atasnya. Namun, draf juknis telah dibuat oleh Disdikbud. Pada dasarnya tidak banyak berubah dibandingkan pelaksanaan tahun lalu.
“Hanya porsinya di beberapa jalur kuotanya berubah. Kalau persyaratan masih tetap,” terangnya.
Diberitakan, skema bagi jalur anak pendidik maupun tenaga kependidikan belum ditetapkan. Ada dua opsi yang mengemuka untuk slot ini. Mulai dari masuk dalam jalur zonasi atau afirmasi. “Anak pendidik atau guru, modelnya masih kami perbincangkan,” sebutnya.
Disdikbud harus melihat hasil evaluasi PPDB tahun lalu. Data tersebut menjadi pembanding sebelum memutuskan skema yang dipakai. Intinya, jangan sampai justru memakai jalur yang padat pendaftar sebelumnya.
“Misalnya, kami memutuskan memakai jalur afirmasi ternyata tahun lalu jumlah peminatnya membeludak, maka tidak bisa diterapkan selanjutnya. Jangan sampai merugikan anak-anak yang mendaftar di jalur keluarga miskin,” ujarnya. (*/ak/far/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: