Nota Kesepahaman Jadi Pedoman Penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun 2017
BONTANG – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2017, resmi disepakati oleh lembaga eksekutif dan legislatif Kota Bontang, Rabu (6/9) sore.
Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Ruang Rapat Lt.2 Gedung Sekretariat Dewan. Dihadiri Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni dan wakilnya, Basri Rase, Ketua DPRD Kota Bontang sekaligus pimpinan rapat, Nursalam, wakil dan anggota, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Neni mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kota Bontang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bontang, atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2017.
Ia menyebut, penandatanganan ini adalah salah satu agenda konstitusional dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, sehingga pembahasannya telah dilaksanakan sesuai prosedur dan secara substansi, telah sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Berdasarkan hasil pembahasan, kata Neni, target penerimaan pendapatan daerah Kota Bontang mengalami kenaikan. Sesuai hasil evaluasi dan peraturan yang terbaru, kenaikan penerimaan bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan sah lainnya. Sejalan dengan kenaikan pendapatan, telah dilakukan pula penyesuaian terhadap plafon perubahan anggaran belanja langsung dan tidak langsung. Pembiayaan juga telah disepakati perubahannya.
“Nota kesepahaman ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2017, disampaikan dalam waktu dekat. Saya harap sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat dipertahankan sehingga Perda Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2017 dapat segera ditetapkan,” harap Neni. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: