SANGATTA – Mengikuti jejak sejumlah daerah lain di Kaltim, Kutim gencar mengejar Universal Health Coverage (UHC). Pemkab menargetkan bisa tercapai Desember mendatang.
UHC merupakan sebuah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki sejumlah akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Yakni, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
Diterangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Bahrani, Kutim bisa mencontoh Balikpapan dan Balikpapan yang sudah berhasil mencapai UHC. “Kami ingin ada program pemerintah untuk kewajiban mencapai UHC per Desember 2018 ini,” terangnya saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (24/10).
Menurutnya, ada sejumlah kendala yang dihadapi Kutim sehingga sampai saat ini progres masih terbilang lamban. Terlebih dalam mengumpulkan data, seperti Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) belum masuk seluruhnya. Data aparat desa pun demikian, masyarakat kurang mampu yang ingin disasar dana desa maupun ADD. Juga pegawai perusahaan.
Menurutnya, banyak pendatang baru perusahaan sawit di sejumlah kecamatan di Kutim yang tidak miliki identitas. Sehingga meski perusahaan siap membantu, namun permasalahan KTP kerap memutus birokrasi. “Sekarang apa-apa harus ada KTP,” ujarnya.
Dirinya mengaku akan melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk mencari karyawan yang belum terdaftar.
“Nanti kami data dulu, jumlah perusahaan dan total pegawai yang belum terdaftar. Supaya mudah mendata,” ungkapnya.
Sementara, untuk warga tidak mampu yang belum terlindungi jaminan kesehatan, Bahrani mengaku kebingungan. “Kalau tidak dibayarin kasihan. Kalau dibayar semua juga, kami yang tidak mampu,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: