BONTANG – Sebanyak 75 petugas Lembaga Permasyrakatan (Lapas) Kelas III A Bontang dan 50 warga binaan dites urin oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Jumat (11/10/2019). Kegiatan berlangsung di salah satu ruangan Lapas Kelas III A Bontang.
Satu persatu petugas membawa wadah berbahan plastik berwarna bening yang telah diisi urinnya untuk diserahkan kepada para petugas BNNK Bontang, salah satunya adalah Kepala Lapas Kelas III A Bontang, Heri Yuswanto yang tidak luput dicek.
Namun dari hasil uji air kencing yang langsung diumumkan tersebut, tidak satu pun teridentifikasi menggunakan narkotika. “Diberikan sanksi tegas bagi petugas dan warga binaan jika terbukti,” tegasnya.
Lanjut Heru, kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jendral Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, yang serentak dilaksanakan seluruh Lapas yang tersebar di Indonesia. Kegiatan ini bukan pertama kali dilakukan, melainkan rutin dilaksanakan setiap tahunnya sebanyak dua kali, secara tiba tiba tanpa sepengetahuan petugas maupun warga binaan.
“Sebagai bentuk komitmen Kementerian dan Lapas, untuk menciptakan wadah pembinaan warga yang terjerumus kasus ini dapat bebas dari narkotika,” tambahnya.
Selama ini pihaknya terus mengumandangkan untuk tidak mengkonsumsi narkoba, baik itu bagi warga binaan, maupun petugas. Petugas dianggap harus menunjukkan perilaku yang baik, pasalnya mereka adalah pembina warga. “Kami masif melakukan sosialisasi antinarkotika,” katanya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post