Tak Mampu Bayar PDAM, Minta Perusahaan Bangunkan Sumur Bor
BONTANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bontang tak mampu membayar tagihan air PDAM. Krisis anggaran belanja kebutuhan air memaksa pihak Lapas meminta bantuan ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bontang dan sekitarnya. Pasalnya, tunggakan pembayaran air ke PDAM Tirta Taman mulai bulan Februari hingga Juni 2017 mencapai Rp 146 juta. Pihak Lapas pun meminta agar perusahaan membangun sumur bor, yang dibangun secara keroyokan oleh sejumlah perusahaan.
Kalapas Kelas III Bontang Heru Yuswanto mengungkapkan, pihaknya merasa kesulitan untuk membayar tunggakan pembayaran air bersih ke PDAM. Bahkan rencana pemutusan jaringan sempat diwacanakan. Beruntung melalui rapat yang dimediasi oleh DPRD, (16/5) lalu, PDAM memberi dispensasi untuk keterlambatan pembayaran.
“Harapan kami dengan pertemuan ini dapat menggugah kepedulian rasa kemanusian dari manajemen PT Badak NGL, PT Pupuk Kaltim, PT Indominco Mandiri, dan PT Kaltim Prima Cool (KPC) untuk dapat memberikan bantuannya berupa sumur bor dan instalasi pengolahan air bersih di Lapas Bontang, untuk memenuhi kebutuhan saudara kita yang sedang mengalami cobaan di dalam Lapas,” ungkapnya saat menghadiri Rapat dengar pendapat, yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Bontang, Rabu (5/7) di Ruang Rapat DPRD Bontang.
Kondisi ini pun, lanjut Heru semakin diperparah dengan jumlah penghuni atau warga binaan dalam Lapas yang over kapasitas mencapai 829 orang. Idealnya, kapasitas hunian lapas yang dipimpinnya sebanyak 324 Warga binaan. Artinya, Lapas Kelas III Bontang, over kapasitas mencapai 221 persen. Dimana, pada bulan Mei lalu, jumlah penghuni masih sebanyak 690 orang.
“Hanya dalam waktu satu bulan terakhir, kenaikan mencapai 139 orang,” sebutnya.
Total 829 warga binaan yang ada di Lapas Bontang merupakan kiriman dari 4 wilayah hukum Kabupaten/Kota, yakni 291 dari Bontang, 522 dari Kabupaten Kutai Timur, 13 dari Kutai Kartanegara, dan 3 orang dari Samarinda.
“Perlu kami sampaikan bahwa mulai tahun 2014 Lapas Bontang telah melakukan upaya untuk mengajukan usulan pembuatan sumur bor ke Kementerian Hukum dan HAM RI, tapi karena keterbatasan anggaran usulan tersebut belum bisa direalisasikan dan Lapas Bontang belum memiliki sumber alternative air selain air PDAM,” terangnya.
Sejalan, Ketua Komisi II Ubayya Bengawan yang memimpin rapat tersebut, berharap perusahaan dapat memberikan bantuan ke Lapas, melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan secara keroyokan. Sebab dalam pertemuan beberapa waktu lalu, PT Badak angkat tangan jika bantuan hanya oleh satu perusahaan.
“Kebutuhan air di Lapas memang sangat mendesak, keterbatasan anggaran yang dialami Lapas Bontang kami harapkan perusahaan-perusahaan bisa bantu sesuai kemampuan. Terutama PT KPC yang notabene warga binaan di Lapas mayoritas merupakan warga Kutim,” ungkapnya.
Menanggapai hal itu, mewaliki direksi dan manajemen PT KPC, Abdul Jasmin selaku Humas PT KPC mengatakan, pada prinsipnya pihaknya akan mempelajari permintaan dari Lapas. Namun mereka berharap pihak Lapas secepatnya membuat proposal agar segera mereka tindak lanjuti ke pimpinan.
“Tentunya kami akan bantu, tapi kami mohon proposalnya, agar kami bisa dalami apa yang bisa kami bantu,” ungkapnya.
Sementara, Manajer Pelayanan Umum PT Pupuk Kaltim Hadi Prayitno pun sependapat, pihaknya akan membantu apa yang menjadi kebutuhan Lapas Bontang. Pun demikian untuk mengetahu secara rinci kebutuhan WTP dan teknis permohonan, pihaknya menunggu proposal dari pihak Lapas.
“Agar kami ada gambaran, kebetulan kami juga ada bidang yang memang yang kompeten soal instalasi pengairan di perusahaan. Jika pihak Lapas kesulitan membuat proposalnya, tim kami siap membantu,” ucapnya.
Pantauan Bontang Post di lapangan, hingga rapat berakhir, perwakilan dari PT Badak dan PT Indominco tak kunjung menghadiri undangan tersebut. Belum diketahui apa alasan kedua perusahaan tersebut tak datang memenuhi panggilan. Poin penting dari rapat tersebut, pihak Lapas diminta agar segera membuat proposal permohonan bantuan. Dijdwalkan Komisi II akan kembali memanggil pihak-pihak tersebut pada Agustus bulan depan. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post