• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

1.311 Warga Binaan Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan, Didominasi Kasus Narkoba

by Jelita Nur Khasanah
16 Agustus 2024, 08:38
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Lapas Kelas IIA Bontang Bontang (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Lapas Kelas IIA Bontang Bontang (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebanyak 1.311 warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Kota Bontang memperoleh remisi Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79.

Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Kota Bontang Riza Mardani mengatakan, sekitar 1.270 WBP mendapat remisi khusus 1 (RK) 1.

Kemudian yang mendapat remisi khusus 2 sebanyak 41 orang. “25 orang langsung bebas. Kalau 16 lainnya masih menjalani subsider,” katanya.

Diungkapkannya, mayoritas warga binaan yang memperoleh remisi berasal dari kasus narkotika yakni sebanyak 912 orang.

Lebih lanjut dari kasus perlindungan anak sebanyak 171 orang, kasus pencurian 92 orang, kasus pembunuhan 37 orang, kasus penggelapan 18 orang, kasus penganiayaan 14 orang, dan kasus tindak pidana korupsi 13 orang.

Baca Juga:  Jembatan Selangan Dicat Warna-warni

Sementara dari kasus penipuan 8 orang, kasus kesusilaan 7 orang, kasus KDRT 6 orang, kasus ilegal logging 5 orang, kasus human traficking 4 orang, kesehatan 3 orang. Kasus penadahan, perampokan, dan sajam masing-masing 2 orang. Kasus kekerasan seksual 1 orang, dan 14 orang dari kasus lain turut mendapat remisi.

Adapun ia menuturkan, potongan masa tahanan yang diperoleh beragam. 553 orang mendapat potongan tiga bulan. Potongan 1 bulan untuk 161 orang, 2 bulan untuk 138 orang, 4 bulan untuk 302 orang, 5 bulan untuk 127 orang, dan potongan 6 bulan untuk 30 orang.

“Kalau yang tidak dapat remisi ada 329 orang,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: lapas bontangremisi kemerdekaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

41 Paskibra Bontang Dikukuhkan

Next Post

Warga Tanjung Laut Indah Kedapatan Bawa Sabu, Ditangkap di Penginapan Jalan KS Tubun

Related Posts

Keluarga Korban Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Kasus Kematian Napi di Lapas Bontang
Kriminal

Keluarga Napi yang Meninggal di Lapas Bontang Benarkan Sudah Cabut Laporan Polisi

29 Maret 2025, 22:38
Terus Bergulir, Berkas Kasus Investasi Apderis Masih Diteliti Kejaksaan
Kriminal

Keluarga Napi yang Meninggal di Lapas Bontang Cabut Laporan, Penyelidikan Dihentikan

28 Maret 2025, 20:20
13 Terpidana Korupsi di Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan
Bontang

13 Terpidana Korupsi di Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan

17 Agustus 2024, 09:27
Masa Tahanan Lima Bulan Lagi, Pengendali Sabu 126 Kg Kini Terancam Hukuman Mati
Bontang

Jenazah Napi yang Meninggal di Lapas Bontang Dipulangkan ke Balikpapan

11 Desember 2023, 21:16
Masa Tahanan Lima Bulan Lagi, Pengendali Sabu 126 Kg Kini Terancam Hukuman Mati
Bontang

Diduga Sakit, Napi Asal Balikpapan Meninggal di Lapas Bontang

11 Desember 2023, 18:10
Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba di Lapas Bontang Ganti SIM Card Wartel
Bontang

Tampung 1.713 Warga Binaan, Lapas Bontang Terpadat Se-Kaltimtara

16 Agustus 2023, 11:12

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.