• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

13 Terpidana Korupsi di Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan

by Redaksi Bontang Post
17 Agustus 2024, 09:27
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Dua terpidana kasus korupsi di PT Bontang Migas dan Energi (BME) mendapatkan remisi di peringatan HUT RI ke-79. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

Dua terpidana kasus korupsi di PT Bontang Migas dan Energi (BME) mendapatkan remisi di peringatan HUT RI ke-79. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebanyak 13 terpidana kasus korupsi di Lapas Kelas IIA Bontang mendapatkan remisi pada momen peringatan HUT RI Ke-79.

Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Kota Bontang Riza Mardani mengatakan bahwa tidak semua narapidana mendapatkan remisi.

“Ada dua yang tidak mendapatkan karena sedang menjalani hukuman subsider,” kata Riza.

Ia juga menyampaikan, para terpidana yang mendapatkan remisi memasuki tahun pertama hingga ketiga masa tahanan.

Sedangkan, besaran remisi yang diterima beragam. Dari yang terendah mendapat remisi dua bulan hingga yang tertinggi empat bulan.

“Penahanan ada yang sejak 2019 silam hingga tahun lalu,” ucapnya.

Untuk diketahui, dari 13 penerima remisi, terdapat nama Johansyah yang merupakan terpidana kasus penyalahgunaan dana hibah LPK Gigacom.

Baca Juga:  Diduga Terima Rp 6 Miliar untuk Sewa Jet Pribadi, AGM Tersangka Korupsi (Lagi)

Ia diketahui ditahan bersama sang istri, Ety Sufiati, dan anaknya, Tirtania J E Florida.

Sebelumnya, pimpinan LPK Gigacom Johansyah telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sedianya Johansyah juga berkewajiban membayar uang pengganti senilai Rp809 juta.

Namun karena terpidana mengembalikan kerugian negara Rp247 juta, maka uang pengganti berkurang menjadi Rp562.168.250.

Terpidana Johansyah diduga memerintahkan membuat, mengisi, dan menandatangani nota-nota fiktif yang tidak sesuai fakta sebenarnya.

Sebagai syarat melengkapi berkas laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah 2012 dan 2014.

Dengan tujuan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp 890.168.250. Mengacu kepada hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  Dua Terdakwa Kasus Korupsi Perumda AUJ Divonis Satu Tahun

Kemudian ada nama terpidana Dewanta Arisandy yang tersandung kasus penyalahgunaan dana hibah LPK Sempoa tahun anggaran 2013-2014. Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah diputus hakim pada 2020 silam.

Kasus pengadaan lahan Bandara Bontang Lestari juga muncul. Dengan terpidana Dimas Saputro dan Marmin.

Termasuk mantan pimpinan dan komisaris PT Bontang Migas dan Energi (BME) yakni Kasmiran dan Muhammad Taufik.

Berikut Terpidana Korupsi yang mendapatkan Remisi;

  • Johansyah (4 bulan)
  • Mahmud Hidayat (3 bulan)
  • Dewanta Arisandy (4 bulan)
  • Chairul Rahman (4 bulan)
  • Ireng Gandi Suwarno (4 bulan)
  • Dimas Saputro (3 bulan)
  • Marmin (3 bulan)
  • Muhammad Taufik  (3 bulan)
  • Kasmiran (3 bulan)
  • Aspul Anwar  (3 bulan)
  • Ety Sufiaty (2 bulan)
  • Tirtania JE Florida (3 bulan)
  • Sayid Muhdapi (3 bulan). (*)
Baca Juga:  Mantan Sekda Kutai Timur Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Genset dan Panel
Tags: kasus korupsiremisi kemerdekaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Badak LNG Dukung Perayaan Kemerdekaan Delapan Kelurahan di Bontang

Next Post

Pengibaran Bendera HUT Ke-79 RI Sukses Digelar di Stadion Taman Prestasi Bontang

Related Posts

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan
Bontang

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan

24 Oktober 2026, 13:10
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.