• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

23 Narapidana Lapas Bontang Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT Ke-80 RI

by Redaksi Bontang Post
17 Agustus 2025, 12:41
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
23 orang narapidana Lapas IIA Bontang resmi dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang post).

23 orang narapidana Lapas IIA Bontang resmi dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi. (Dwi Kurniawan Nugroho / Bontang post).

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Suasana Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia terasa semakin bermakna bagi 23 narapidana Lapas IIA Bontang. Mereka dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD), Minggu (17/8/2025), dalam acara penyerahan remisi di Pendopo Wali Kota Bontang.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Riza Mardani menjelaskan, dari total 1.840 warga binaan, sebanyak 1.378 orang memperoleh remisi. Rinciannya, 1.352 orang mendapat RU I, sementara 26 orang mendapat RU II, di mana 15 di antaranya langsung bebas dan 11 masih harus menjalani subsider.

Selain itu, 1.583 narapidana juga menerima remisi dasawarsa. Terdiri dari 1.491 orang RD I, 20 orang RD II (8 bebas langsung dan 12 subsider), serta 72 orang remisi pidana denda I. Sementara itu, RD pidana denda II tercatat nihil.

Baca Juga:  13 Terpidana Korupsi di Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan

“Total ada 23 warga binaan yang bebas tepat di Hari Kemerdekaan, setelah masa pidana mereka dipotong melalui remisi,” jelas Riza.

Kasus narkotika mendominasi penerima remisi, yakni 972 orang pada RU dan 1.144 orang pada RD. Disusul kasus perlindungan anak, pencurian, hingga pembunuhan.

Adapun potongan remisi terbanyak adalah tiga bulan untuk remisi umum yang diterima 391 narapidana. Sementara untuk remisi dasawarsa, mayoritas narapidana mendapat pengurangan hukuman 90 hari, mencapai 1.434 orang.

Meski demikian, tidak semua warga binaan bisa menikmati pengurangan masa hukuman. Tercatat 367 narapidana tidak mendapat remisi umum, dan 162 orang tidak memperoleh remisi dasawarsa. Penyebabnya beragam, mulai dari belum memenuhi syarat administratif, masih baru menjalani masa pidana kurang dari enam bulan, hingga berstatus narapidana seumur hidup.

Baca Juga:  756 Napi di Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan, 7 Orang Langsung Bebas

“Bagi yang belum mendapatkan remisi, itu murni karena syarat substantif maupun administratif belum terpenuhi,” pungkas Riza. (Dwi Kurniawan Nugroho)

Tags: remisi kemerdekaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Andi Faiz Bacakan Teks Proklamasi Upacara Kemerdekaan Ke-80 Indonesia

Next Post

Ketua DPRD Kenakan Baju Adat Kutai di Peringatan HUT Ke-80 RI

Related Posts

13 Terpidana Korupsi di Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan
Bontang

13 Terpidana Korupsi di Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan

17 Agustus 2024, 09:27
Masa Tahanan Lima Bulan Lagi, Pengendali Sabu 126 Kg Kini Terancam Hukuman Mati
Bontang

1.311 Warga Binaan Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan, Didominasi Kasus Narkoba

16 Agustus 2024, 08:38
756 Napi di Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan, 7 Orang Langsung Bebas
Bontang

756 Napi di Lapas Bontang Dapat Remisi Kemerdekaan, 7 Orang Langsung Bebas

16 Agustus 2021, 17:50

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.