Laporan Harta Kekayaan Paslon Harus Terbaru

Ilustrasi(Net)

LAPORAN harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan salah satu dokumen yang mesti dipenuhi bakal paslon dalam pendaftaran menjadi peserta Pilgub Kaltim 2018. Yaitu surat tanda terima yang menyatakan paslon sudah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kami hanya menerima tanda terimanya saja. Karena verifikasi pelaporan kekayaan ini kan wewenangnya di KPK RI. Kami hanya mengumumkan nanti setelah pemeriksaan dari KPU keluar,” ujar Rudiansyah, Komisioner KPU Kaltim divisi teknis dan penyelengaraan.

Diakui Rudiansyah, surat tanda terima pelaporan harta kekayaan ini telah dilampirkan oleh para bakal paslon. Namun begitu, masih ada paslon yang memberikan tanda terima pelaporan yang lama. Padahal, LHKPN yang diserahkan tersebut haruslah yang terbaru.

Namun dia masih enggan menyebut ada berapa atau siapa saja di antara paslon yang belum melampirkan LHKPN terbaru. Karena nanti akan ada tahapannya tersendiri bagi KPU dalam hal LHKPN ini. “Kami tidak boleh mendahului tahapan,” terangnya.

Rudiansyah menjelaskan, LHKPN memang menjadi kewajiban seorang penyelenggara negara. Namun dalam aturan LHKPN, pelaporannya dilakukan pada saat sebelum menjabat, saat menjabat dan setelah selesai menjabat. Sehingga, peraturan ini lantas masuk menjadi peraturan KPU. Siapapun yang ingin menjabat sebagai kepala daerah, harus terlebih dulu melaporkan kekayaannya.

“Karena statusnya nanti sebagai penyelenggara negara. Sehingga apapun statusnya saat ini, apakah sebagai petani, wiraswasta, pedagang, atau mantan pejabat, wajib terlebih dulu menyerahkan daftar harta kekayaannya kepada KPK,” ungkap Rudiansyah.

Pelaporan harta kekayaan ini berangkat dari keterbukaan informasi, dalam hal ini publik perlu tahu berapa harta yang dimiliki para paslon. Harta kekayaan ini baru akan diketahui setelah KPK melakukan pemeriksaan yang diawali dengan penyerahan LHKPN dari masing-masing paslon.

“Nah bagaimana publik bisa tahu kalau dia (calon, Red.) belum menyerahkan daftarnya. Makanya daftarnya itu harus diserahkan kepada KPK. Nanti KPK akan mengeluarkan hasil pemeriksaan yang akan dilaporkan ke KPU untuk diumumkan,” pungkasnya. (luk)

HARTA KEKAYAAN BAKAL CALON

NAMA                                   JUMLAH               TANGGAL LAPORAN

Isran Noor                           Rp 1,79 miliar    10 Agustus 2010

Hadi Mulyadi                     Rp 1,457 miliar  2 Juli 2012

Rusmadi                              Rp 1,417 miliar  9 Februari 2015

Safaruddin                          Rp 2,17 miliar    2 Juli 2012

Sofyan Hasdam                 Rp 8,13 miliar    10 Januari 2008

Nusyirwan Ismail             Rp 1,39 miliar    1 Juli 2015

Syaharie Jaang                  Rp 769,7 juta      30 Juni 2005

Awang Ferdian Hidayat Rp 6,7 miliar       8 Agustus 2010

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor