bontangpost.id – Hampir satu setengah tahun tidak beroperasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang akhirnya kembali membuka layanan uji kendaraan bermotor (KIR) hari ini, Selasa (29/3/2022).
Kembali dibukanya layanan uji kir di Pelabuhan Loktuan, setelah rampungnya akreditasi dan pemenuhan sejumlah peralatan yang menjadi persyaratan Kementrian Perhubungan.
Kepala Dishub Bontang Akhmad Suharto mengatakan layanan uji kir tak lagi menggunakan metode pembayaran tunai. Melainkan beralih menggunakan pembayaran nontunai seperti Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Kaltimtara, e-money ataupun debit bank.
“Kalau masyarakat tidak bisa membayar nontunai, petugas kami akan membantu memfasilitasi dengan pembayaran tunai,” ujarnya.
Pelayanan kir ini sebutnya, salah satu target prioritas pemenuhan PAD di tahun ini yang harus diselesaikan guna memudahkan pelayanan masyarakat terhadap pengujian kendaraan bermotor secara berkala.
“Kami target 20 kendaraan per hari. Kami menargetkan PAD tahun ini Rp 300 juta,” imbuhnya.
Kata dia, di lokasi uji kir yang berada di kawasan Pelabuhan Loktuan masih terbatas. Maksimal mobil yang bisa melakukan uji kir hanya mobil roda enam.
“Roda sepuluh kami masih belum terima. Karena manevurnya belum ada,” timpalnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini sudah ada 40 kendaraan yang melakukan uji coba kendaraan KIR (soft launching). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post