Harapan baru disematkan pada DPRD Bontang periode 2019-2024. Seiring dengan dominasi wajah-wajah baru. Dari 25 anggota, hanya 12 yang merupakan petahana.
“Kami di DPRD tidak antikritik. Silakan saja jika memang ada hal yang ingin dikritik. Tapi jangan menyerang (sisi) personal,” kata Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, membuka pemaparannya dalam Focus Group Discusion (FGD) yang digagas Forum Jurnalis Bontang (FJB), Rabu (30/10/2019) malam.
Mengambil tema “Parlemen Baru, Harapan Baru”, FGD ini dilakukan sebagai wadah untuk menjembatani aspirasi dari berbagai kalangan. Mulai dari komunitas, mahasiswa, pengusaha, dan awak media sendiri.
Faiz –sapaan akrabnya- mengatakan, meski menjabat sebagai ketua dewan, bukan berarti segalanya harus melalui protokoler. Masukan atau kritik kepadanya atau DPRD pun bisa disampaikan dengan menghubungi telepon selulernya.
“Memang saya anak wali kota, tapi saya juga besar di jalan. Jadi, tetap seperti biasa saja,” terangnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyampaikan sejumlah perda yang berhasil diterapkan saat masih duduk di Komisi 1. Salah satunya Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
“Ada dua faktor suatu pemerintahan dianggap berhasil, yakni mampu meningkatkan perekonomian masyarakat dan menekan angka pengangguran,” jelas politikus Partai Gerindra tersebut.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi 3 Abdul Malik turut memaparkan apa yang menjadi permasalahan. Terpenting ia mengatakan para dewan harus pandai mendengar aspirasi masyarakat.
Diskusi terus berlanjut hingga audiens diberi kesempatan untuk memberikan tanggapannya. Dewi misalnya, perwakilan Asosiasi Makanan dan Minuman (Asmami) Bontang itu menyampaikan, agar pemerintah dapat meningkatkan pelatihan kepada pelaku UMKM.
Salah satu contoh yang disampaikan, ia memiliki suatu produk lokal yakni terasi. Menurut Dewi produk tersebut bisa dikembangkan ke daerah lain, akan tetapi ilmu atau pengetahuan tentu masih terbatas sehingga diperlukan pelatihan maupun peningkatan SDM.
“Yang kami pengin itu, ilmu-ilmu pelaku UMKM yang ada di luar juga bisa diterapkan di Bontang,” papar Dewi.
Sementara itu, perwakilan Bina Kelola Lingkungan (Bikal) Bontang pun menyuarakan mengenai sampah. Menurutnya permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele, namun butuh kepedulian yang serius untuk menanggulanginya. Bahkan jika bisa sampah memiliki payung hukum tersendiri.
“Kami berharap beberapa tahun ke depan, Kota Bontang bebas sampah,” jelasnya di hadapan para legislator tersebut. (Arsyad Mustar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post