Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 5 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Meski Naik, UMP Kaltim Dianggap Belum Ideal

Reporter: M Zulfikar Akbar
Senin, 4 November 2019, 09:51 WITA
dalam Kaltim
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi. (tirto.id)

Ilustrasi. (tirto.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA-Upah minimum provinsi (UMP) Kaltim 2020 telah ditetapkan, Jumat (2/11). Angkanya sebesar Rp 2.981.378. Meningkat 8,51 persen dibandingkan UMP 2019 sebesar Rp 2.747.560. Kini, Pemprov Kaltim tengah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang tak mematuhi ketetapan tersebut.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, yang juga Asisten II Sekprov Kaltim Abu Helmi mengatakan, meski mengalami kenaikan, UMP 2020 itu dianggap belum ideal bagi para pekerja. Khususnya bagi mereka yang sudah berkeluarga. “Sejauh ini, belum ada perusahaan yang keberatan,” bebernya.

Diungkapkannya, jika nanti masyarakat ada yang tidak dibayar sesuai UMP, maka mereka bisa melapor ke kantor Disnaker kota atau kabupaten, maupun Disnakertrans Kaltim. Nantinya, jika perusahaan terbukti melanggar peraturan tersebut, pemerintah bisa menjatuhkan sanksi.

Angka kenaikan UMP 8,51 persen itu merujuk surat edaran Menteri Ketenagakerjaan pada 15 Oktober 2019. Dalam surat tersebut, angka 8,51 persen dihitung dari data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015.

Meski Naik, UMP Kaltim Dianggap Belum Ideal 1
Grafis: Kaltim Post

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Sedangkan, angka inflasi sebesar 3,39 persen. Kenaikan 8,51 persen itu pun berlaku bagi seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  Gubernur Tetapkan UMP Kaltim 2023 Rp 3,2 Juta

Sementara itu, Ketua DPD Forum Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan Indonesia (FSP Kahutindo) Kaltim Sukardjo mengatakan, pihaknya setuju dengan angka yang ditetapkan. Sebab, penetapan UMP 2020 itu sudah sesuai regulasi.

Namun, Sukardjo mengungkapkan bahwa angka Rp 2,9 juta tersebut sebenarnya belum layak. Apalagi untuk pekerja yang sudah berkeluarga. “Kalau realistisnya, orang berkeluarga Rp 5 juta saja masih kurang. Namun, biasanya ‘kan perusahaan menggaji berdasarkan UMK (upah minimum kota),” bebernya.

Namun, alih-alih Rp 5 juta, di lapangan masih ditemukan pekerja yang digaji tak sesuai UMP. Khususnya pekerja di usaha skala menengah. Pihaknya banyak menemukan pekerja yang digaji Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Diakui Sukardjo, nilai tawar pekerja memang masih rendah.

Baca Juga:  Gubernur Tetapkan UMP Kaltim 2023 Rp 3,2 Juta

Penyebabnya, lowongan kerja sempit dan skill yang kurang memadai. Sehingga, ketika tak mendapat haknya, mereka banyak yang pasrah daripada kehilangan pekerjaan. Saat ini, pihaknya tengah mengadvokasi karyawan di dua perusahaan yang tidak memberikan hak-hak pekerjanya sesuai aturan.

Sukardjo meyakini, masih banyak kasus serupa, tetapi pekerjanya takut melaporkan. “Inilah yang harus dipikirkan pemerintah. Jangan hanya gencar undang investasi terus masuk, tapi kesejahteraan pekerjanya tidak diperhatikan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Reza Fadillah mengatakan, pengusaha yang berada di bawah Apindo menerima keputusan itu. Namun, Reza menyadari kemampuan finansial perusahaan satu dengan yang lainnya belum tentu sama.

Baca Juga:  Gubernur Tetapkan UMP Kaltim 2023 Rp 3,2 Juta

“Angka UMP itu bagi perusahaan besar tidak masalah. Tetapi, skala menengah dan kecil, bakal agak susah,” kata Reza. Maka, Apindo disebut Reza tengah berupaya mengajukan solusi kepada pemerintah dengan klasterisasi upah sesuai kelas usaha.

Jadi, penetapan upah didasarkan klasifikasi usahanya apakah besar, menengah, atau kecil. Sebab, aturan pengupahan ini harus diterapkan pengusaha. Namun, usulan terkait klasterisasi itu masih dalam tahap diskusi di kementerian terkait untuk diajukan ke pemerintah. (nyc/rom/k15/prokal)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: ump 2020ump kaltim
PindaiBagikan15Tweet10Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Isran Noor. (Dok/KP)

Gubernur Tetapkan UMP Kaltim 2023 Rp 3,2 Juta

Senin, 28 November 2022, 15:15 WITA
Postingan Selanjutnya
Seluruh personel tim yang berlaga di GP Malaysia kemarin mengheningkan cipta untuk mengenang dan menghormati kepergian pembalap Indonesia Afridza Munandar. (MotoGP)

Pembalap Indonesia Meninggal saat Berlaga, Marquez: Kita Kehilangan Bakat Luar Biasa

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 2

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri 3

Ratusan Anak di Bontang Diimunisasi Difteri

Sabtu, 4 Februari 2023, 21:05 WITA
Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus 4

Gegara Bisikan Gaib, Pria Ini Potong Kelamin Pakai Pisau sampai Putus

Sabtu, 4 Februari 2023, 18:42 WITA
Youth Competition VII kerja sama PMR SMA Negeri 1 dengan PMI

Cetak Generasi Muda Peduli Kemanusian, 21 Sekolah Ramaikan Smansa Youth Competition VII

Sabtu, 4 Februari 2023, 15:48 WITA
Trotoar Jalan Ahmad Yani diperbaiki tahun ini

Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini

Sabtu, 4 Februari 2023, 13:48 WITA
Pindang bandeng asam manis

Resep Pindang Bandeng Kuah Asam Manis, Cocok Menemani Akhir Pekan

Sabtu, 4 Februari 2023, 12:26 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development