• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

UMP Kaltim Naik Rp218 Ribu, Acuan UMK Tunggu Keputusan Gubernur

by Redaksi Bontang Post
9 Desember 2024, 16:06
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi uang.

Ilustrasi uang.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dewan Pengupahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah rampung membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.

Sesuai jadwal, Gubernur Kaltim akan mengumumkan secara resmi keputusan tersebut pada 11 Desember.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, mengungkapkan bahwa pembahasan intensif dilakukan sejak Jumat (6/12).

Kini dipastikan kenaikan upah sebesar 6,5 persen atau bertambah Rp 218 ribu untuk UMP Kaltim 2025.

Dia menyebutkan, kenaikan UMP ini menyesuaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Kepala daerah wajib menaikkan UMP sebesar 6,5 persen.

“Karena hanya ada formula tunggal tambahan 6,5 persen dari UMP sebelumnya,” ucapnya. Artinya langsung nominal UMP 2024 langsung ditambah 6,5 persen. Seperti diketahui UMP Kaltim 2024 sebesar Rp 3.360.858 menjadi Rp 3.579.313 pada 2025.

Baca Juga:  Acuan Kenaikan UMK Tunggu Penetapan Upah Provinsi

Terhitung jumlah kenaikan sebesar Rp 218 ribu. “Kalau tahun sebelumnya dengan formula lama kenaikan kurang lebih hanya Rp 130 ribu,” tuturnya.

Setelah rapat pleno, hasil kesepakatan disampaikan kepada pj gubernur untuk penetapan.

“Sesuai permenaker, UMP akan ditetapkan pada 11 Desember dan UMK akan ditetapkan 18 Desember. Mudah-mudahan semuanya berjalan,” katanya.

Rozani menjelaskan, kenaikan upah ini telah mengikuti keputusan presiden yang diatur dalam permenaker.

Sebagai produk pemerintah pusat, maka jika ada komplain lebih tepat disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Sementara di daerah atau tugas PJ gubernur memastikan bahwa UMP ditetapkan sesuai formula yang ada dan sesuai jadwal,” imbuhnya.

Usai terbit keputusan gubernur tentang penetapan UMP dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

Baca Juga:  Daftar UMK Kaltim 2026; Berau Paling Tinggi Rp4,39 Juta, Bontang Urutan 8

Itu nanti menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum kota (UMK) dan upah minimum sektoral kota (UMSK).

Dia berharap, penetapan gubernur bisa terpenuhi sesuai jadwal pada 11 Desember.

Sehingga ada waktu cukup panjang bagi kabupaten/kota dalam membahas UMK dan UMSK di dewan pengupahan masing-masing.

“Semoga penetapan UMP ini bisa menjadi pedoman. Para pekerja juga bisa mengetahui berapa upah minimum yang akan diterima untuk mereka yang berkewajiban dibayar sesuai UMP dan UMSP,” tandasnya. (*)

 

Tags: UMKump kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Badak LNG Tingkatkan Keterampilan Pelajar Bontang Lewat Be-Fair

Next Post

60 Persen Bupati dan Wali Kota Petahana Jadi Pemenang, Pengamat Sebut Punya Kuasa Melalui Program Maupun Birokrasi

Related Posts

Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Daftar UMK Kaltim 2026; Berau Paling Tinggi Rp4,39 Juta, Bontang Urutan 8

25 Desember 2025, 10:00
UMP Kaltim 2026 Naik Rp 180 Ribu, Pengumuman Tunggu SK Gubernur
Kaltim

UMP Kaltim 2026 Naik Rp 180 Ribu, Pengumuman Tunggu SK Gubernur

22 Desember 2025, 09:35
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Serikat Pekerja Kaltim Kawal Pembayaran Upah Minimum 2025, Ingkatkan Sanksi Pidana Jika Perusahaan Tak Patuh

13 Desember 2024, 15:43
Petugas Kebersihan di Pemkot Bontang Akhirnya Terima Gaji
Kaltim

Penetapan UMP Kaltim 2025 Tunggu Regulasi Pusat

5 Desember 2024, 12:10
Mantan Manajer Keuangan Perumda AUJ Beber Tidak Ada RUPS di PT BKU
Kaltim

Belum Ada Acuan Penghitungan, Penetapan UMP Kaltim Kemungkinan Ditunda

23 November 2024, 10:00
Penyaluran Bentuan Keuangan Provinsi Kaltim ke Kabupaten Kota Dinilai Tak Merata
Kaltim

Pengamat Sebut UMP Kaltim 2025 Harus Naik 10%, Gaji Rp 3 Juta Tak Cukup untuk Hidup Layak

15 November 2024, 14:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.