SANGATTA – Sekretaris Daerah Pemkab Kutim Irawansyah, meminta dinas yang menjalankan program penyaluran dana hibah memperhatikan persoalan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Soalnya ‘penyakit’ malas membuat LPj biasanya muncul setelah dana sudah diberikan.
Biasanya oknum penerima dana mengulur dan terlambat membuat laporan tersebut. Hal itu tentu saja ikut memperlambat kinerja pemerintah dalam urusan administrasi.
“Dana hibah diperhatikan, dana bantuan laporan SPj-nya dicek kembali. Biasanya penerima bantuan usai menerima dana jarang memenuhi laporan pertanggung jawabannya. Jika memang belum, segera disurati,” kata Irawansyah.
Dia juga mengingatkan soal sistem pengendalian interen pemerintah (PIP). Para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan siapa yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan. Kemudian mereview ulang setiap dokumen yang akan dikeluarkan.
“Jangan tanda tangan sebelum ada paraf dari staf yang membidangi,” katanya.
Dirinya juga menambahkan, agar semua pimpinan OPD dan para camat mempersiapkan diri untuk menyambut kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XIV yang akan digelar 15 April nanti. Namun bukan hanya soal persiapan, namun tim pelaporan tentang akuntabilitas pelaksanaan kegiatan tersebut harus disiapkan.
“Kalau perlu sudah ada tim khusus menangani ini, ditunjuk staf yang menangani. Jadi saat dibutuhkan sudah siap,” pinta mantan Kepala Disperindag ini. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: