• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lima Ketua RT di Bontang Jadi Caleg, Pengawasan Lurah Dipertanyakan

by Redaksi Bontang Post
9 September 2023, 09:31
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Perhelatan pemilihan legislatif akan berlangsung tahun depan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) terdapat lima ketua RT yang mengajukan diri sebagai calon legislatif.

Namanya pun masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Ketua Bawaslu Aldry Artrian mengatakan jumlah tersebut berasal dari Panwascam. Belum dari tanggapan publik.

“Lima itu dari daerah pemilihan Bontang Utara dan Selatan. Sementara untuk dapil Bontang Barat masih nihil,” kata Aldry.

Bawaslu pun tidak memiliki basis data terkait dengan pengurus RT. Termasuk jabatan sekretaris maupun bendahara RT. Padahal konteks mereka sama. Pun demikian dengan yang menjabat sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan. Mulai dari karang taruna, PKK, posyandu, LPMK, hingga satlinmas.

Baca Juga:  Pengurus RT Terafiliasi Parpol; Jadi Caleg Disuruh Mundur, Timses Tidak Perlu

Pada Permendagri 18/2018 dan Perwali 47/2010 LKK tidak boleh berafiliasi dengan parpol. Artinya jika menjadi caleg maka tercatat sebagau anggota parpol. Karena syarat caleg ialah anggota parpol. Ditandai dengan KTA.

“Ini belum terdeteksi. Angka yang ada masih sebatas Ketua RT. Artinya jumlah masih bisa bertambah,” ucapnya.

Ia pun meminta kepada publik untuk menyampaikan jika ada pengurus LKK yang menjadi caleg. Meskipun demikian ranah terkait LKK bukan menjadi urusan lembaga penyelenggara pemilu. Jika ditemukan nantinya KPU maupun Bawaslu akan meneruskan ini kepada yang berwenang.

“Pihak yang mempunyai tanggung jawab pengawasan terhadap LKK yang mendaftar caleg yaitu kecamatan dan kepala daerah. Sampaikan jika publik menemukan,” tutur dia.

Baca Juga:  Pengurus RT Terafiliasi Parpol; Jadi Caleg Disuruh Mundur, Timses Tidak Perlu

Tujuannya penegakan terhadap regulasi bisa dilakukan oleh pihak tersebut. Sebab penyelenggara pemilu hanya berpatokan terhadap PKPU. Konteks ini berbeda dengan ASN yang nyaleg. Jika ASN maka penyelenggara pemilu bisa meneruskan kepada KASN.

“Bedanya kami tidak mempunyai pedoman teknis penanganan. Kalau netralitas ASN sangkutnya undang-undang. Paling mungkin kalau LKK kami teruskan ke pejabat berwenangnya,” terangnya.

Bawaslu pun mempertanyakan kinerja kelurahan jika masih ada pengurus LKK yang lolos hingga daftar calon tetap. Dengan tidak meninggalkan jabatannya. Padahal kelurahan yang menandatangani surat keputusan bahwa LKK harus netral.

“Jika ada LKK yang menabrak regulasi. Pertanyaannya berarti lurahnya ngapain aja,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ketua RT nyaleg
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Siapkan SDM Unggul Berkompeten, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Program Vokasi Industri dan Magang Bersertifikat

Next Post

Insentif Ketua RT hingga Kader Posyandu Naik

Related Posts

Pengurus RT Terafiliasi Parpol; Jadi Caleg Disuruh Mundur, Timses Tidak Perlu
Bontang

Pengurus RT Terafiliasi Parpol; Jadi Caleg Disuruh Mundur, Timses Tidak Perlu

5 Desember 2023, 19:11

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.